KALTIMPOST.ID, BALIKPAPAN- Dana bagi hasil (DBH) pertambangan, kehutanan, perkebunan yang diterima daerah penghasil sumber daya alam seperti Kaltim, bikin geleng-geleng kepala. PNBP penjualan hasil tambang (PHT) misalnya. Sepanjang 2024, PNBP nasional PHT sebesar Rp 32,68 triliun. Dari angka itu, Kaltim menyumbangkan senilai Rp 18,52 triliun atau sebesar 56,7 persen.
Ironisnya, Kaltim tak mendapat sepeserpun dana bagi hasil PHT. Selain PHT, Kaltim juga kehilangan potensi pendapatan dari PNBP penggunaan kawasan hutan. Sepanjang 2024, PNBP nasional penggunaan kawasan hutan sebesar Rp 3,21 triliun. Dari angka itu, kontribusi Kaltim senilai Rp 1,9 triliun. Namun, Kaltim lagi-lagi tidak mendapat dana bagi hasil dari sektor tersebut.
Bagaimana di sektor PNBP sumber daya lainnya? Dana bagi hasil yang diterima Kaltim disebut Gubernur Rudy Mas’ud juga masih kecil. Sepanjang 2024, kontribusi Kaltim dari iuran tetap minerba sebesar Rp 110 miliar dari total PNBP nasional senilai Rp 786,5 miliar. Tetapi yang dibagi pusat ke provinsi hanya Rp 21 miliar. Demikian juga royalti. Dari total PNBP nasional senilai Rp 103,36 triliun, Kaltim menyetor Rp 34,55 triliun. Tetapi yang dibagikan hanya Rp 8,56 triliun. (Selengkapnya lihat grafis).
Menurut Rudy, dana bagi hasil SDA yang diterima daerah penghasil belum optimal untuk membiayai program pemerintah. “Seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan kewajiban-kewajiban konstitusional lainnya,” ungkapnya dalam rapat koordinasi Sinergi Daerah Penghasil Sumber Daya Alam untuk Menggali Potensi Dana Bagi Hasil Sektor Pertambangan dan Kehutanan Guna Penguatan Fiskal Daerah yang diikuti kepala daerah penghasil di Hotel Novotel, Balikpapan, Rabu (9/7).
Politikus Golkar itu melanjutkan, daerah penghasil sumber daya alam seperti Sumatera, Papua, dan Kalimantan, kerap mengalami masalah kapasitas fiskal. Secara angka, nilainya cukup tinggi, namun realitanya, yang diterima daerah penghasil disebut Rudy masih kecil untuk membiayai belanja wajib yang cukup besar.
“10 persen untuk anggaran kesehatan, 20 persen untuk pendidikan, dan 40 persen untuk infrastruktur. Serta berbagai program perlindungan sosial yang harus dibiayai. Belum lagi, ada hak-hak kabupaten/kota dalam pembagian hasil SDA. Ini yang menjadikan ruang fiskal kita sangat-sangat terbatas,” paparnya. Berkaca dari minimnya angka yang diterima, Rudy menyebut ada celah yang bisa diperjuangkan daerah penghasil kepada pemerintah pusat agar porsi transfer DBH lebih besar.
Baca Juga: Truk Sawit dan Tambang Rugikan Jalan Nasional di Kubar, Gapeksindo: Pemprov Kaltim Jangan Diam Saja!
Hingga saat ini, sebut dia, potensi DB HPHT dan PKH belum ada. Sehingga diperlukan PP yang baru seperti halnya PP 38/2023 yang mengatur DBH sawit. “Ini bukan sekadar angka. Tetapi menyangkut masa depan hak konstitusional di era baru hubungan keuangan pusat dan daerah. Kami (Pemprov Kaltim) tidak anti-investasi, mendukung hilirisasi, pertumbuhan, tetapi juga meminta keadilan fiskal agar daerah penghasil bisa memperbaiki lingkungannya. Meningkatkan kesejahteraan rakyat, dan membangun dengan daya dukung yang memadai,” jelas gubernur.
Menanggapi hal itu, Gubernur Jambi Al Haris menuturkan, pihaknya baru mendapat DBH sawit sebesar 4 persen. “Kecil sekali,” keluhnya. Karena itu, lanjut dia, daerah penghasil perlu meminta pusat menaikkan persentase pembagian DBH. “Kalau bisa 10 persen,” tuturnya. Senada dengan Kaltim, Al Haris menyebut Jambi juga mendapat nol persen dari pendapatan penggunaan kawasan hutan. “Kita ingin ini Indonesia sentris, dan daerah penghasil menerima porsi yang layak,” ungkapnya.
Di forum yang sama, Gubernur Kalbar, Ria Norsan menyampaikan, Kalbar merupakan penghasil sawit nomor dua di Indonesia setelah Riau. Kemudian, sekitar 57 persen wilayah di Kalbar merupakan kawasan hutan. Namun dana bagi hasil SDA yang diterima dianggapnya belum adil. “Kalbar tidak beda jauh dengan Kaltim, dana bagi hasil dan yang lainnya sama permasalahannya, kecil sekali dan menurun. Tahun ini dapatnya Rp 10 miliar,” ujarnya.
Sementara itu Gubernur Kaltara Zainal Arifin Paliwang turut mempertanyakan dana bagi hasil yang diterima dari pemerintah pusat. “Kebunnya (sawit) luas, CPO-nya banyak, tetapi sedikit banget dapatnya. Pembagian pusat ke daerah tidak adil. Kita setengah mati menjaga hutan, menjaga lingkungan, tanah diobrak-abrik, tambang pasti mengobrak-abrik tanah, begitu bagi hasil, kecil. Sedih,” ungkapnya. Dia pun mengusulkan, seluruh gubernur daerah penghasil bersurat kepada presiden.
“Menghadap langsung. Apalagi ini untuk kepentingan masyarakat, menekan kemiskinan, stunting, meningkatkan gizi, memperbaiki rumah agar layak huni. Gubernur penghasil SDA diberi kesempatan menghadap presiden,” terangnya. Mewakili gubernur, Wagub Kalsel Hasnuryadi Sulaiman menambahkan, mendukung penuh hasil yang diputuskan dalam rapat koordinasi. “Mudah-mudahan ada kecocokan data, dan ada waktu menghadap Presiden Prabowo Subianto untuk menyampaikan hasil dari rapat ini,” ucapnya. (*)
Editor : Muhammad Rizki