KALTIMPOST.ID, LOMBOK UTARA – Salah satu tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir Muhammad Nurhadi, Misri Puspita Sari (23), membantah terlibat maupun mengetahui adanya tindak penganiayaan terhadap anggota Propam Polda NTB tersebut.
Pernyataan itu disampaikan kuasa hukumnya, Yan Mangandar, dalam keterangannya pada Rabu (9/7/2025).
Saat peristiwa terjadi di Villa Tekek, Gili Trawangan, Rabu malam (16/4/2025), Misri mengaku sedang berada di dalam kamar mandi selama sekitar 40 menit, mulai pukul 19.55 WITA.
Ia menyatakan tidak mendengar suara mencurigakan dari luar karena posisi kamar mandi yang cukup panjang serta tertutup. Meja rias di dalam kamar mandi juga membuatnya lama berada di ruangan tersebut.
“Saat itu, klien kami hanya sempat merekam video Brigadir Nurhadi yang sedang berenang dengan durasi 7 detik, sebelum akhirnya masuk membersihkan diri,” ujar Yan.
Misri baru menyadari sesuatu terjadi ketika keluar dari kamar mandi dan melihat Nurhadi dalam kondisi tidak sadarkan diri di dasar kolam.
Ia mengaku panik lalu membangunkan Kompol I Made Yogi Purusa Utama, yang saat itu sedang tidur di kamar villa. Kompol Yogi kemudian berusaha menolong korban dan memanggil Ipda Haris untuk membawa Nurhadi ke klinik.
Diketahui, perjalanan ke Gili Trawangan atas inisiatif Kompol Yogi yang mengundang Misri dari Bali. Ia dijanjikan imbalan Rp10 juta, yang menurut pengakuannya telah diterima sehari setelah kejadian.
Setibanya di Lombok menggunakan speedboat pada 16 April 2025, Misri dijemput oleh Brigadir Nurhadi, kemudian bersama Kompol Yogi dan Ipda Haris menuju Gili Trawangan.
Dalam perjalanan, mereka sempat mampir di swalayan dan menjemput seorang perempuan bernama Melanie Putri, teman dekat Ipda Haris.
Mereka tiba di lokasi sekitar pukul 15.30 WITA dan menempati dua villa terpisah: Misri dan Kompol Yogi di Villa Tekek, sementara Haris, Nurhadi, dan Putri di Villa Natya. Pukul 16.30 WITA, seluruh rombongan berkumpul di Villa Tekek dan diduga menggelar pesta narkoba dan alkohol.
Baca Juga: Gubernur Jatim Khofifah Diperiksa di Kejati: KPK Pastikan Tak Ada Perlakuan Khusus
Mereka dilaporkan mengonsumsi Rikolona, ekstasi, dan tequila hingga dalam kondisi mabuk.
Saat pesta berlangsung, Misri melihat Nurhadi menggoda Putri, yang kemudian ia peringatkan karena Putri merupakan teman dari seniornya. Usai pesta, Putri dan Haris kembali ke villa masing-masing, sementara Nurhadi, Yogi, dan Misri tetap di lokasi.
Misri mengaku sempat melihat Haris datang dua kali ke Villa Tekek dalam rentang waktu pukul 18.20 hingga 19.55 WITA. Kunjungan pertama, Haris disebut duduk di tepi kolam sambil melakukan panggilan video.
Kunjungan kedua menunjukkan gerak-gerik mencurigakan, namun Haris hanya terlihat di emperan villa.
Hingga kini, penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkap kronologi utuh dari kematian tragis Brigadir Nurhadi yang semula dikira kecelakaan, namun kemudian terbukti sebagai pembunuhan.
Editor : Uways Alqadrie