Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Meski Kelebihan Pendaftar, SPMB Kutim 2025 Pastikan Semua Anak Tertampung di Sekolah Negeri dan Swasta

Jufriadi • Senin, 21 Juli 2025 | 09:45 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi

KALTIMPOST.ID-Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutai Timur (Kutim) memastikan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 tingkat PAUD, SD, dan SMP tahun ajaran 2025 terlayani dengan baik.

‎Meski sempat terjadi kelebihan pendaftaran di sejumlah sekolah negeri, Kepala Disdikbud Kutim Mulyono menyatakan tidak ada anak yang sampai tidak tertampung.

“Karena sehari sebelum pengumuman itu saya kumpulkan semua kepala sekolah dan operator khususnya wilayah Sangatta Utara dan Selatan yang kota ini yang paling sentralnya,” kata Mulyono, Jumat (18/7).

‎Mulyono menyebut, hasil pengecekan menunjukkan ada lima SD dan tiga SMP yang mengalami kelebihan pendaftar, terutama di wilayah padat penduduk seperti Sangatta Utara dan Sangatta Selatan.

“Solusinya digeser ke sekolah yang lain, tentu pertimbangannya orang tua segala macam gitu,” lanjutnya.

‎Ia menambahkan bahwa keputusan menerima kelebihan siswa itu sudah dipertimbangkan matang.

Meski beresiko memunculkan indikator merah dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) akibat kelebihan rombongan belajar (rombel).

Itu, kata dia, tidak memengaruhi dana bantuan operasional satuan pendidikan (BOSP) maupun sertifikasi guru.

‎Ia memastikan penerimaan siswa baru tahun ini berjalan relatif lancar. Jumlah pendaftar jenjang SD dan SMP disebut stabil bahkan cenderung menurun karena adanya pemekaran sekolah.

“Sangatta Utara tahun 2023 sudah kami mekarkan. Ada dua di Jalan Dayung sama jalan Mujurjaya. Tahun ini juga kami tambah lagi. Ada di kawasan polder. Kemudian ada juga di Jalan Guru Besar dan di Sungai Sirap Sangatta Selatan,” imbuhnya.

‎Di sisi lain, sekolah swasta juga disebut tidak kekurangan siswa. Mulyono menjelaskan, beberapa sekolah swasta mampu mengisi rombel seusai kapasitas.

‎Ia menegaskan, pemerintah daerah tetap mendukung penyelenggaraan pendidikan swasta, meski mereka tidak memberikan layanan gratis seperti sekolah negeri.

Dukungan diberikan melalui bantuan seragam, beasiswa, dana BOS daerah (bosda), hingga insentif untuk guru swasta.

“Apa yang diberikan oleh pemerintah daerah ke negeri itu juga kami berikan kepada swasta. Tapi di swasta masih bayar misalkan begitu,” lanjutnya.

‎Mulyano menekankan, pilihan sekolah sepenuhnya merupakan hak orangtua. Pemerintah tidak dalam posisi membatasi, apakah siswa harus masuk sekolah negeri atau swasta.

“Sekarang pilihan orangtua. Kalau orangtua mau ke negeri atau swasta masa mau kami larang,” ujarnya.

‎Hingga pertengahan Juli, tidak ada laporan kekurangan murid di sekolah swasta, khususnya di jenjang SD dan SMP.

Pemerintah memastikan semua anak di Kutim mendapat akses pendidikan, baik di sekolah negeri maupun swasta.

“Artinya mereka bisa memenuhi kapasitas rombongan belajar, enggak kekurangan juga,” tutupnya. (rd)

JUFRIADI

Editor : Romdani.
#penajam paser utara #sekolah negeri #kutai timur #SPMB 2025 #berita viral #Kutai Barat