Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Cegah Beras Oplosan dan Harga Melebihi HET, Tim Gabungan periksa Enam Titik di Samarinda

Uways Alqadrie • Kamis, 24 Juli 2025 | 07:40 WIB

Foto ilustrasi
Foto ilustrasi
KALTIMPOST.ID, SAMARINDA – Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (DPPKUKM) bersama tim gabungan dari DPTPH Kaltim, Dinas Perdagangan Kota Samarinda, dan Satgas Pangan Polda Kaltim melakukan pengawasan terpadu di enam lokasi strategis di Kota Samarinda, Rabu (23/7/2025).

Langkah ini merupakan respons cepat terhadap isu beras oplosan yang mencuat pasca pernyataan Menteri Pertanian RI, Andi Amran Sulaiman, yang mengungkap adanya ratusan merek beras tidak sesuai standar dan terindikasi campuran.

Plt Kabid Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) DPPKUKM Kaltim, Asep Nuzuludin, selaku Koordinator Tim 1, menegaskan bahwa isu ini tidak hanya menyangkut etika pelaku usaha, tetapi juga dapat mengganggu stabilitas harga dan menimbulkan keresahan publik.

“Ini bukan sekadar pelanggaran ringan. Isu ini menyentuh langsung kebutuhan pokok masyarakat. Karena itu, kami lakukan pemantauan menyeluruh untuk memastikan distribusi dan mutu beras di pasar sesuai ketentuan,” ujar Asep.

Tim melakukan pengawasan di dua pasar tradisional, dua ritel modern, dan dua distributor besar yang menjadi titik utama distribusi beras premium. Fokus pemeriksaan meliputi kesesuaian mutu, pengemasan, serta harga jual yang mengacu pada Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.

Koordinator Tim 2, Gunadi, menyebutkan sejumlah sampel telah diamankan untuk uji laboratorium. Pemeriksaan meliputi kadar patahan, warna, aroma, hingga kadar air. Hasil pengujian dijadwalkan rampung dalam tiga pekan ke depan.

Menariknya, selain indikasi pengoplosan, tim juga menemukan potensi bahaya lain dari salah satu merek yang memberikan hadiah promosi berupa sendok logam yang dimasukkan langsung ke dalam kemasan tanpa pembungkus. 

Gunadi menilai hal ini bisa memicu kontaminasi logam berat jika dibiarkan dalam jangka waktu lama.

“Kontaminasi mikro partikel dari logam bisa terjadi ketika benda tersebut bersentuhan langsung dengan beras. Ini sangat berbahaya jika sampai dikonsumsi,” tegasnya.

Pengawasan ini menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam menjaga keamanan pangan serta melindungi hak konsumen. DPPKUKM Kaltim memastikan kegiatan serupa akan terus digelar secara berkala, dengan menggandeng berbagai pihak terkait.

Masyarakat diimbau untuk lebih waspada dan segera melaporkan jika menemukan dugaan pelanggaran, baik terkait mutu, harga, maupun pengemasan produk pangan pokok di pasaran.

Editor : Uways Alqadrie
#pemprov kaltim #Harga Beras Mahal #beras oplosan