KALTIMPOST.ID, SAMARINDA - Tepat dua abad sejak Kesultanan Kutai dan Pemerintah Hindia Belanda menandatangani perjanjian bersejarah pada 8 Agustus 1825, sejumlah akademisi, sejarawan, dan tokoh daerah berkumpul di Kampus Fakultas Ilmu Keguruan dan Pendidikan (FKIP) Universitas Mulawarman (Unmul), Jumat (8/8), di ruang Dekanat lantai 3 FKIP.
Mereka membedah makna peristiwa itu bagi Kaltim, sekaligus mengkritisi minimnya perhatian pusat terhadap sejarah lokal. Entitas literasi publik SUMBU TENGAH bekerja sama dengan Program Studi Pendidikan Sejarah FKIP Unmul dan Lasaloka-KSB menggelar forum diskusi publik untuk memperingati momen bersejarah bagi Kaltim.
Anggota DPD dan MPR RI Daerah Pemilihan Kalimantan Timur, Aji Mirni Mawarni, tampil sebagai keynote speaker. Narasumber berikutnya yaitu Muhammad Sarip selaku penulis buku Histori Kutai, Aji Muhammad Mirza Wardana selaku Petinggi Pore Sempekat Keroan Kutai, dan Muhammad Azmi dosen Pendidikan Sejarah Unmul.
Dalam forum yang dimoderatori oleh founder SUMBU TENGAH Rusdianto itu, Mawar menekankan pentingnya penulisan sejarah yang valid. Keturunan dari Sultan Kutai Aji Muhammad Sulaiman itu membagikan buku cetak Histori Kutai kepada seluruh peserta yang hadir hingga acara selesai. Buku terbitan 2023 ini mendapat epilog atau kata pamungkas dari sejarawan Profesor Asvi Warman Adam.
“Sebagai orang Kutai, saya merasa perlu meluruskan sejarah tentang Kutai yang banyak simpang siur di masyarakat. Saya bersama adik saya memfasilitasi Mas Sarip untuk menulis kembali sejarah Kutai dengan lebih banyak lagi akses kepada sumber sejarah arsip di ANRI maupun sumber lisan dari para sepuh kerabat Sultan Kutai,” ungkap Mawar.
Menurut Mawar, momentum 200 tahun perjanjian Kutai dan Belanda semestinya menjadi refleksi bagi Negara Indonesia agar memberikan hak yang lebih adil kepada daerah, khususnya Kaltim.
“Zaman Hindia Belanda, Kesultanan Kutai mengadakan kontrak kerja sama dengan Belanda. Ketika zaman NKRI, hasil sumber daya alam Kaltim lebih banyak dinikmati oleh Jakarta. Masyarakat Kaltim justru banyak yang tidak menikmati pembangunan,” sebut Mawar.
Sejarawan publik Muhammad Sarip mengungkapkan, sejarah Kutai dan Kalimantan Timur kurang mendapat porsi dalam penulisan sejarah nasional. Narasi sejarah nasional selama ini terpusat pada Pulau Jawa.
“Pemerintah pusat lebih memberikan atensi pada peringatan 200 tahun Perang Jawa atau Perang Diponegoro, yang dirayakan secara meriah di Jakarta sebulan penuh dari 20 Juli hingga 20 Agustus 2025,” papar Sarip.
Sejarah relasi Kutai dan Hindia Belanda setelah bubarnya VOC dimulai pada 8 Agustus 1825. Dua abad silam George Muller selaku utusan Gubernur Jenderal Hindia Belanda di Tenggarong membuat perjanjian dengan Sultan Aji Muhammad Salihuddin. “Kesepakatan dalam sepuluh pasal terjadi secara damai tanpa didahului konflik kekerasan ataupun peperangan,” kata Sarip.
Aji Muhammad Mirza Wardana menjelaskan, substansi perjanjian Kutai-Belanda 1825 itu tidak menunjukkan adanya penjajahan oleh Belanda terhadap Kutai. “Sultan Kutai pasti mempertimbangkan secara matang keuntungan dan kerugian dalam menyepakati perjanjian dengan Belanda saat itu,” ujar Mirza.
Kegiatan di Gedung Dekanat FKIP Unmul menayangkan visual naskah asli perjanjian Sultan Kutai-Hindia Belanda yang didigitalisasi oleh Sarip. Selanjutnya, Azmi yang pernah belajar di pesantren membacakan teks naskah yang bertuliskan aksara Arab Melayu.
“Dari semua perkara yang tertulis di naskah ini tampak bahwa perjanjian ini layaknya kontrak perdagangan, bukan penjajahan,” ujar dosen yang pernah menjabat Ketua Program Studi Pendidikan Sejarah FKIP Unmul itu.
Sementara itu, Rusdianto menyebut bahwa sejarah lokal tidak bisa menunggu diakui oleh pusat. “Kita yang harus memulai. Momentum 200 tahun ini adalah angka spesial yang tak bisa diulang. Kalau tidak sekarang, kapan lagi? Peringatan berikutnya adalah 250 tahun di 2075,” ujarnya.
Rusdi juga menekankan bahwa forum publik bukan sekadar seremoni, tapi bentuk pembelaan terhadap sejarah lokal yang dilupakan. “Literasi sejarah harus berbasis riset, sumber primer, dan dihidupkan kembali lewat ruang-ruang publik yang kritis,” pungkasnya. (*)
Editor : Nugroho Pandu Cahyo