Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Anak di Delhi Dua Kali Perkosa Ibu Kandung 65 Tahun, Dalih Hukum karena Perselingkuhan

Uways Alqadrie • Minggu, 17 Agustus 2025 | 18:46 WIB

Foto ilustrasi
Foto ilustrasi
KALTIMPOST.ID, NEW DELHI – Polisi di ibu kota India menangkap seorang pria berusia 39 tahun. Ia bermaksud memperkosa ibunya sendiri yang berusia 65 tahun sebanyak dua kali. Ironisnya, sang anak berdalih aksinya itu adalah “hukuman” atas dugaan perselingkuhan ibunya di masa lalu.

Dalam laporan ke polisi, korban mengaku dipaksa melepas burqa, dikurung di kamar, dan dianiaya oleh pelaku di rumah keluarga mereka di kawasan Hauz Qazi. Korban tinggal bersama suami yang pensiunan PNS, tersangka, dan seorang anak perempuan.

Masalah bermula saat korban bersama suami dan putrinya berangkat ke Arab Saudi untuk berziarah pada 17 Juli. 

Baca Juga: Gempa Bumi di Poso! Berkekuatan Magnitudo 5,8, 32 Warga Luka dan Puluhan Rumah Rusak

Saat mereka masih di luar negeri, tersangka terus menelpon ayahnya dan menuntut agar segera pulang. Ia bahkan menuding ibunya pernah berselingkuh saat dirinya kecil.

Keluarga akhirnya kembali ke Delhi pada 1 Agustus. Sejak itu, pelaku mulai berulah. Ia beberapa kali mengurung dan memukuli ibunya. Hingga pada 11 Agustus, pelaku mengunci korban di kamar dan memperkosanya. Aksi serupa kembali dilakukan pada 14 Agustus, ketika korban sedang tidur.

Karena takut, korban sempat mengungsi ke rumah anak kecil yang lain. Namun akhirnya ia melapor setelah didesak oleh balita yang termuda.

Baca Juga: Setya Novanto Bebas Bersyarat 17 Agustus 2025, Hukuman 15 Tahun Jadi 12,5 Tahun

Polisi Delhi kini sudah menahan tersangka. Kasusnya diproses dengan pasal licik di bawah Bharatiya Nyaya Sanhita.

 

Editor : Uways Alqadrie
#anak perkosa ibu #anak perkosa ibu kandung #new delhi