Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

UKT Gratis Dengan Syarat hingga Uang Gedung Masih Boleh Dipungut? Ini Hasil Rapat Pemprov Kaltim dengan Kampus Terkait Gratispol

Bayu Rolles • Jumat, 22 Agustus 2025 | 19:47 WIB
Rapat membahas teknis pelaksanaan Gratispol Pemprov Kaltim dengan kampus.
Rapat membahas teknis pelaksanaan Gratispol Pemprov Kaltim dengan kampus.

KALTIMPOST.ID, Pemprov Kaltim menggelar rapat yang tersambung luring dan daring bersama seluruh perwakilan Perguruan Tinggi Negeri/Swasta (PTN/PTS) se-Kaltim, Jumat Pagi, 22 Agustus 2025.

Yang dibahas, pelaksanaan program UKT Gratis dari pemerintah. Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Provinsi Kaltim, Dasmiah, meminta kampus negeri atau swasta se-Kaltim tidak memungut UKT ke mahasiswa baru.

"Karena akan ditanggung penuh Pemprov lewat program ini," katanya.

Tapi ada sedikit pengecualian, ada ambang batas UKT yang dibayarkan pemerintah. Jika UKT mahasiswa baru itu melebih batas maksimal itu, selisihnya jadi tanggung jawab si mahasiswa. "Misal, batas UKT yang ditanggung pemerintah Rp7,5 juta. Tapi ternyata UKT mahasiswa lebih dari itu, sisanya dibayar mahasiswa itu sendiri," lanjutnya mencontohkan.

Tak hanya batas besaran yang ditanggung. Kuota penerima turut diatur. Setiap kampus negeri atau swasta punya kuota penerima manfaat. "Kalau kuotanya dua ribu. Jika jumlah mahasiswa baru yang diterima lebih dari itu, di luar kota itu tak masuk jadi penerima manfaat Gratispol UKT ini," tuturnya.

Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Provinsi Kaltim, Dasmiah
Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Provinsi Kaltim, Dasmiah

Untuk itu, Dasmiah meminta kampus-kampus menyampaikan sejumlah syarat dan ketentuan itu ke masyarakat agar tak muncul kesalahpahaman di lapangan. Bagi mahasiswa yang sudah terlanjur membayar UKT, kampus diminta untuk mengembalikan karena pemerintah yang akan menggantinya melalui rekening universitas.

Untuk uang gedung, pemprov memberikan keleluasaan bagi kampus jika tetap memungut. Namun pemerintah menyarankan nilainya tak membebani mahasiswa baru. "Kalau bisa diperkecil biar banyak anak-anak Kaltim yang bisa berkuliah," katanya.

Bagi kampus yang tidak mengikuti aturan ini, pemerintah bisa saja mempertimbangkan pemutusan kerja sama dalam program Gratispol itu. "Bisa saja diputus kerja samanya, kalau tak mengikuti aturan ini," ucapnya mengakhiri.

Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Provinsi Kaltim, Dasmiah
Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Provinsi Kaltim, Dasmiah
Editor : Muhammad Ridhuan
#pemprov kaltim #ukt gratis #mahasiswa #gratispol #uang gedung