KALTIMPOST.ID, Larangan Pemprov agar perguruan tinggi negeri dan swasta (PTN/PTS) se-Kaltim tak memungut Uang Kuliah Tunggal (UKT) dari mahasiswa baru, mendapat kritikan anggota DPRD Kaltim, M. Darlis Pattalongi.
Kebijakan pemerintah itu dianggapnya terlalu simplistis. Terlalu menyederhanakan realitas tanpa mau melihat kebutuhan berlapis yang menopang operasional kampus. "Perguruan tinggi itu tetap butuh biaya operasional. Ada item-item biaya yang tak bisa disamaratakan ke semua kampus. Terlebih yang swasta," katanya, Senin, 25 Agustus 2025.
Edaran yang melarang pungutan UKT itu, bisa dinilai wajar ketika program UKT Gratis yang digagas Pemprov memang menutupi seluruh biaya UKT. "Tapi kan saat ini tidak semua. Masih ada batas maksimalnya. Kalau begitu jangan dulu melarang. Sangat tidak bijak," lanjutnya mengkritik.
Baca Juga: Pemprov Dorong Pendidikan Gratis, Kampus Swasta Ingatkan Soal Biaya Operasional
Darlis meminta Pemprov lebih luwes dalam merumuskan kebijakan dan juga menyarankan agar pemerintah mengambil skema subsidi silang. kampus tetap diperbolehkan menarik biaya dari mahasiswa mampu, sementara yang kurang mampu ditanggung penuh lewat APBD.
“Formatnya jangan larangan. Harusnya pemerintah hadir memberi support lewat subsidi silang. Mahasiswa tidak mampu dibantu penuh, yang mampu tetap bayar. Kampus bisa berjalan, mahasiswa tetap terlayani,” jelasnya.
Lebih lanjut, Darlis menekankan pentingnya dukungan konkret dari APBD. Terutama ke kampus-kampus swasta yang tak memiliki akses ke dana pusat seperti perguruan tinggi negeri.
"Kalau benar-benar mau pendidikan tinggi gratis, maka jangan setengah hati. Hadirkan support dari APBD. Karena PTS tidak punya bantuan operasional seperti negeri. Jangan hanya dilarang, tapi tidak dibantu,” pungkasnya. (*)