Informasi yang dihimpun menyebutkan, Dwi sakit hati lantaran permohonan kredit fiktif senilai Rp13 miliar ditolak korban. Ilham, yang juga mantan penyiar radio, menolak klausul peminjaman tersebut. Penolakan itulah yang memicu rencana pembunuhan.
Dwi lantas menyewa jasa sekelompok debt collector untuk menculik Ilham. Korban sempat dimasukkan ke dalam mobil sebelum akhirnya ditemukan tak bernyawa.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menegaskan, penyidik masih mendalami lebih jauh motif pembunuhan ini. Termasuk dugaan keterkaitannya dengan urusan kredit bermasalah.
Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, Hery Gunardi, menyampaikan keprihatinan atas kejadian tersebut.
“Kami ikut berduka. Saat ini masih didalami aparat kepolisian. Dari rekaman yang saya lihat, korban sepertinya memang diculik sebelum ditemukan meninggal,” ujar Hery dalam rapat dengan Komisi VI DPR RI.
Sebelumnya, polisi sudah membekuk Dwi Hartono di kediamannya di Perumahan Kota Wisata, Cibubur. Sejumlah pelaku lapangan juga diamankan. Total delapan tersangka kini ditahan, termasuk eksekutor lapangan.
Keempat otak pelaku itu adalah berinisial DH, YJ, AA dan C.
Ketiga otak utama tersebut adalah DH, YJ, AA ditangkap di Solo, Jawa Tengah, Sabtu (23/8/2025), pukul 20.15 WIB.
Sedangkan C dibekuk di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara, Minggu (24/8/2025), sekitar pukul 15.30 WIB. Dari 4 otak utama penculikan dan pembunuhan itu dalangnya adalah Dwi Hartono (DH).
Editor : Uways Alqadrie