Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Ada Pemangkasan Dana TKD, Proyek Jalan di Kaltim Tetap Diprioritaskan, DPRD: Minimal 50 Persen Harus Jalan

Bayu Rolles • Selasa, 26 Agustus 2025 | 20:08 WIB

Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Abdulloh. (IST)
Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Abdulloh. (IST)

KALTIMPOST.ID, Efesiensi berpeluang kembali ditempuh daerah selepas transfer ke daerah di 2025 kembali melorot. Daerah kembali dipaksa untuk mengencangkan ikat pinggang lantaran ada pemotongan Rp269 triliun dari pusat. Dari yang semula Rp 919 triliun.

Di Kaltim, Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Abdulloh menegaskan, pembangunan tak boleh jadi korban efesiensi itu. Semua proyek penting harus tetap terplot meski harus dipangkas. "Harus tetap ada proses meski bertahap," katanya beberapa waktu lalu.

Baca Juga: APBD Kaltim 2025 Tertekan: TKD Terancam Dipangkas, DPRD Tunggu PPAS dari Pemprov

Proyek pemeliharaan atau peningkatan jalan misalnya. Ketika jalan yang perlu diperbaiki, minimal 50 persen kebutuhan perbaikan harus tetap jalan. Soal desas-desus anggaran fisik bakal difokuskan ke sektor pendidikan.

Abdulloh menyebut hal itu belum pasti karena pembahasan anggaran perubahan masih berjalan. Kini dewan dan pemerintah juga masih menunggu kejelasan item-item apa saja dalam transfer ke daerah yang dipotong pusat. "Jadi kami belum berani bahas dulu," ujarnya.

Sejauh ini, kata dia, hasil koordinasi dengan instansi terkait. Baru dua proyek di Samarinda yang sudah dipastikan ditangguhkan. Jalan Ring Road menuju Bandara APT Pranoto dan akses menuju Jembatan Mahulu. (*)

Editor : Muhammad Rizki
#dana transfer ke daerah #dana transfer daerah #dprd kaltim #abdulloh