KALTIMPOST.ID, JAKARTA – Misteri di balik penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang (Kacab) BRI Cempaka Putih Jakarta, Mohamad Ilham Pradipta (37), perlahan mulai terbuka.
Jumlah tersangka terus bertambah, hingga kini mencapai 17 orang dengan peran berbeda. Mayoritas dari mereka disebut-sebut berprofesi sebagai penagih utang atau debt collector.
Dua tersangka terbaru berinisial E dan W diamankan polisi di lokasi terpisah. E ditangkap di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara, sementara W dibekuk di Cikarang Barat, Bekasi. Keduanya disebut masuk dalam tim pengintai (surveillance) yang bertugas mengikuti pergerakan Ilham sebelum diculik.
Sebelumnya, polisi lebih dulu mengamankan RS yang memiliki peran serupa. Ia diburu hingga ke tempat persembunyiannya di Semarang, Jawa Tengah.
Dari penangkapan itu, penyidik mendalami adanya klaster pelaku yang terbagi berdasarkan fungsi, mulai dari pengintai, eksekutor lapangan, hingga otak perencana.
Salah satu nama yang menjadi sorotan adalah Eras. Mantan atlet kickboxing itu bekerja sebagai petugas keamanan sekaligus debt collector. Kuasa hukumnya, Adrianus Agal, menyebut Eras mendapat perintah dari seseorang berinisial F untuk menjemput paksa Ilham.
“Orang itu diduga oknum aparat. Klien kami mengenalnya, sehingga menerima pekerjaan itu dengan iming-iming bayaran puluhan juta rupiah,” jelas Adrianus.
Baca Juga: Giliran Tujuh Eksekutor Kacab BRI Akhirnya Ditangkap: Ini Daftar 15 Tersangka dan Peran Masing-masing
Namun, Kapuspen TNI Brigjen (Mar) Freddy Ardianzah membantah adanya keterlibatan aparat. “Jangan percaya rumor,” tegasnya.
Adrianus menegaskan, Eras tidak mengetahui rencana pembunuhan. Ia hanya menjalankan tugas penjemputan, dan kaget ketika korban ditemukan sudah tidak bernyawa.
“Eras sampai menangis di hadapan penyidik, menyesal, dan meminta maaf kepada keluarga korban,” imbuhnya.
Selain Eras, polisi juga menangkap sejumlah pelaku lain yakni AT, RAH, C, DH, YJ, dan AA. Tiga nama terakhir ditangkap di Solo, sedangkan C diamankan di kawasan Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara. AT, RS, dan RAH lebih dulu dibekuk di Jakarta Pusat, sementara RW ditangkap di sebuah bandara di Nusa Tenggara Timur (NTT).
Keluarga korban menegaskan tidak mengenal para pelaku yang ditangkap. Juru bicara keluarga, Widodo Bayu Ajie, mengatakan bahwa semua informasi yang mereka ketahui hanya berasal dari pemberitaan media.
“Dari delapan orang yang pertama ditangkap hingga penambahan tersangka baru, tidak ada satu pun yang dikenali keluarga,” ungkapnya.
Kronologi Penangkapan 17 Tersangka
Gelombang pertama: Delapan tersangka awal berhasil dibekuk, masing-masing EW alias Eras, AT, RS, RAH, C, DH, YJ, dan AA. Penangkapan dilakukan di beberapa lokasi berbeda, mulai dari Jakarta Pusat hingga Solo.
Gelombang kedua: Polisi mengamankan RW di sebuah bandara di Nusa Tenggara Timur (NTT) saat berusaha melarikan diri.
Gelombang ketiga: RS ditangkap dalam persembunyian di Jalan Handayani, Sendangrejo, Nyatnyono, Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, pada Minggu (24/8) pukul 02.15 WIB.
Gelombang keempat: E dan W ditangkap secara terpisah. E diamankan di Jalan Pluit Selatan Raya, Penjaringan, Jakarta Utara, sedangkan W dibekuk di Warung Rawapalangan, Cikarang Barat, Bekasi.
Dengan penangkapan E dan W, total sudah 17 orang tersangka ditetapkan penyidik. Mereka terbagi dalam klaster pengintai, penjemput, pengamanan, hingga eksekutor.
Polisi masih menelusuri aktor intelektual yang memberi perintah, termasuk sosok berinisial F. Penyidik memastikan penyelidikan akan terus berlanjut sampai otak di balik pembunuhan sadis ini terungkap.
Editor : Uways Alqadrie