KALTIMPOST.ID-Penetapan Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kaltim periode 2022–2027, Dayang Donna Walfiaries Tania, sebagai tersangka kasus dugaan suap kembali mengguncang dunia usaha di daerah.
Status hukum yang diumumkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (25/8) itu dinilai dapat menggerus kepercayaan publik terhadap Kadin sebagai mitra resmi pemerintah.
KPK menduga Dayang Donna menerima suap sebesar Rp 3,5 miliar terkait pengurusan izin usaha pertambangan (IUP) di Kaltim untuk periode 2013–2018.
Kasus tersebut tidak berkaitan langsung dengan aktivitas Kadin. Namun, jabatan Donna sebagai ketua membuat nama organisasi turut terseret dalam sorotan publik.
Sejumlah pengurus dan anggota Kadin Kaltim menyuarakan agar Donna segera melepaskan jabatan.
Mereka menilai, keberlanjutan organisasi lebih penting daripada mempertahankan posisi di tengah proses hukum.
“Dia adalah simbol lembaga yang dibentuk undang-undang. Jika bertahan, dampaknya bukan hanya pada citra pribadi, tetapi juga kredibilitas Kadin. Akan lebih terhormat bila memilih mundur agar organisasi tetap berjalan,” ujar anggota Kadin Kaltim S Podung, Sabtu (30/8).
Menurutnya, kepercayaan pelaku usaha dan investor sangat dipengaruhi integritas pimpinan Kadin.
“Kadin adalah mitra resmi pemerintah. Karena itu, ketua umum harus bebas dari persoalan hukum yang bisa menimbulkan keraguan publik,” katanya.
Sebelum KPK menetapkan Donna sebagai tersangka, muncul isu bahwa sejumlah pengurus Kadin di kabupaten/kota se-Kaltim melayangkan surat ke Kadin pusat.
Dikonfirmasi perihal isu tersebut, Ketua Kadin Samarinda Muhammad Ridwan membenarkan.
Katanya, sebanyak tujuh Kadin kabupaten/kota di Kaltim melayangkan surat serupa. Mereka meminta Kadin Indonesia segera mengambil sikap agar roda organisasi tetap berjalan normal.
“Intinya, kami patuh pada AD/ART Kadin. Arahan dari pusat akan kami ikuti. Yang jelas, demi menjaga marwah lembaga, status Plt atau karteker harus segera diputuskan,” tambahnya.
Dirinya pun menggarisbawahi, bahwa proses hukum yang dijalani Donna tak bersangkut-paut dengan keberadaan Kadin Kaltim, meski saat ini dia masih menjabat sebagai ketua Kadin.
“Memang bukan berkaitan dengan Kadin. Itu ‘kan masalah pribadi tapi nama beliau dengan jabatan ketua itu ‘kan melekat ya. Nah, jadi kami sudah bersurat, dan menunggu arahan dari pusat," singkatnya.
Media ini berusaha mengonfirmasi Dayang Donna Walfiaries Tania perihal usulan pengunduran diri dari jabatan tersebut. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan. (rd)
EKO PRALISTIO
pralistioeko@gmail.com
Editor : Romdani.