Dari titik kumpul itu, massa berencana melakukan long march menuju Gedung DPRD Kaltim di Jalan Teuku Umar.
Aksi tersebut tidak hanya diikuti mahasiswa Samarinda. Massa dari luar daerah juga dikabarkan bakal bergabung pada pukul 14.00 Wita usai menggelar orasi di daerah masing-masing.
“Dari Islamic Center kami bergerak ke DPRD. Semua sudah berkoordinasi,” ujar salah satu mahasiswa.
Dalam aksinya, mahasiswa membawa 11 tuntutan. Di antaranya menolak RUU KUHAP, menghapus tunjangan mewah DPR, hingga menuntut pengesahan RUU Perampasan Aset, RUU PPRT, dan RUU Masyarakat Adat.
Mereka juga mendesak peningkatan kesejahteraan guru dan dosen, pemerataan pendidikan di daerah 3T, serta penegakan supremasi hukum.
Selain itu, mahasiswa menolak pemutihan dosa pemerintah, menuntut penghentian represifitas aparat, menghentikan oligarki politik, hingga menyoroti kejahatan ekologis dan pertambangan.
Menjelang aksi, Polresta Samarinda mengumumkan penangkapan 22 mahasiswa Universitas Mulawarman bersama 27 bom molotov pada Minggu (31/8) malam. Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar menyebut temuan itu hasil laporan intelijen. Aparat gabungan TNI-Polri bersama pihak rektorat langsung bergerak cepat mengamankan.
Di sisi lain, dukungan warga Samarinda juga mengalir. Donasi berupa air mineral, makanan ringan, hingga uang tunai dikumpulkan di sejumlah titik, salah satunya di simpang Mal Lembuswana.
“Kami ingin mahasiswa tetap semangat menyuarakan aspirasi rakyat,” ucap Upi, warga Samarinda Ulu.
Untuk kelancaran aksi, Polresta menutup total akses Jalan Teuku Umar. Kendaraan dari Jalan Rapak Indah dialihkan ke Jalan Ir Sutami, sementara dari arah M Said diarahkan ke Jalan MT Haryono. Rekayasa lalu lintas diberlakukan sejak pukul 12.30 Wita hingga aksi selesai.
Editor : Uways Alqadrie