Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Tujuh Brimob Diperiksa: Sopir Rantis dan 1 Kompol yang Lindas Driver Ojol Terancam Dipecat Tidak Hormat

Uways Alqadrie • Senin, 1 September 2025 | 13:52 WIB

Tujuh anggota Brimob saat menjalani pemeriksaan di ruang Divisi Propam Polri terkait kasus tewasnya pengemudi ojol Affan Kurniawan usai dilindas rantis di Pejompongan. (Foto Instagram Polri)
Tujuh anggota Brimob saat menjalani pemeriksaan di ruang Divisi Propam Polri terkait kasus tewasnya pengemudi ojol Affan Kurniawan usai dilindas rantis di Pejompongan. (Foto Instagram Polri)
KALTIMPOST.ID, JAKARTA – Divpropam Polri bergerak cepat menindaklanjuti kasus tewasnya driver ojek online (ojol) Affan Kurniawan (21) yang terlindas kendaraan taktis (rantis) Brimob saat aksi ricuh di depan Gedung DPR RI, Kamis (28/8). Sebanyak tujuh anggota Brimob kini diperiksa intensif.

Kepala Biro Paminal Divpropam Polri Brigjen Pol Agus Wijayanto mengungkap, pemeriksaan melibatkan saksi-saksi di lokasi kejadian, keluarga korban, serta bukti berupa foto, video, dan hasil visum. 

Dari hasil penyelidikan internal, dua personel dinyatakan melakukan pelanggaran berat, sementara lima lainnya pelanggaran sedang.

Dua yang terancam sanksi berat adalah Kompol K, perwira yang duduk dn kursi depan kiri rantis, serta Bripka R, sang sopir. Keduanya terancam dipecat dengan tidak hormat. 

“Kami sedang menyiapkan sidang kode etik. Jika terbukti, konsekuensinya pemecatan,” ujar Agus, Minggu (31/8).

Sementara lima anggota lainnya dijatuhi sanksi disiplin berbeda. Mulai dari demosi, penundaan pangkat, hingga penempatan khusus. 

Agus menegaskan, langkah tegas ini dilakukan untuk menjaga profesionalitas institusi dan merespons kemarahan publik atas insiden yang merenggut nyawa Affan.

Kasus ini juga mendapat sorotan luas karena korban dikenal sebagai tulang punggung keluarga. Affan sehari-hari menjadi driver ojol demi membantu orang tua dan adik-adiknya. 

Publik menuntut Polri memberikan keadilan bagi keluarga korban sekaligus memastikan peristiwa serupa tidak terulang.

Sidang kode etik dijadwalkan dalam waktu dekat. Hasil putusan akan menentukan nasib para anggota Brimob tersebut, terutama Bripka R dan Kompol K yang terancam diberhentikan dengan tidak hormat dari kepolisian.

Editor : Uways Alqadrie
#Affan Kurniawan #Affan Kurniawan Driver Ojol #Driver Ojol Dilindas Rantis Brimob #7 anggota Brimob ditangkap lindas ojol