Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

APBD Kaltim 2026 Terancam Merosot, Tiga Upaya Ini Akan Dilakukan Pemprov Untuk Genjot PAD

Bayu Rolles • Selasa, 2 September 2025 | 20:01 WIB

Sekretaris Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni, diwawancarai awak media, Selasa (2/9). (BAYU/KP)
Sekretaris Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni, diwawancarai awak media, Selasa (2/9). (BAYU/KP)

KALTIMPOST.ID, Pemprov dan DPRD Kaltim mulai membahas Kebijakan Umum Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD tahun depan, Selasa, 2 September 2025. Pembahasan masih awal, kabar tak sedap sudah mengemuka. Semua komponen Dana Bagi Hasil (DBH) yang bisa didapat Kaltim dalam postur transfer ke daerah (TKD) dari pusat, diprediksi terpangkas 50 persen.

"Informasi awalnya 50 persen terpangkas hasil kebijakan efesiensi pusat," ungkap Sekretaris Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni, selepas rapat kerja antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran DPRD Kaltim.

Lebih dari separuh postur APBD Kaltim sebenarnya sudah ditopang Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sekitar 50-55 persen pundi-pundi daerah murni dari pajak, retribusi, atau pengelolaan kekayaan daerah. Namun, pusat mulai mengecilkan keran bagi hasil membuat Kaltim perlu mendongkrak PAD.

Baca Juga: APBD Kaltim 2025 Tertekan: TKD Terancam Dipangkas, DPRD Tunggu PPAS dari Pemprov

Pemerintah pun perlu memutar otak, menyusun skenario menambal kekosongan itu dengan mendongkrak PAD. Sejumlah skema sudah dirancang, dari memanfaatkan aset daerah yang sempat tidur untuk bisa menghasilkan cuan. "Seperti aset lahan milik Pemprov di tepian Sungai Mahakam," katanya.

Lahan tidur itu bisa disulap jadi lokasi penambatan kapal-kapal sebelum mengolong Jembatan Mahakam. Tapi, kata Sri, efeknya tak instan. Perlu waktu untuk benar-benar bisa merasakan hasilnya.

Skema lain, lewat jalur pajak alat berat. Pemprov menggandeng penegak hukum di lingkar Forkominda untuk memastikan pendataan lebih ketat. Regulasi soal ini sudah siap, dan kini tinggal memastikan pemungutan berjalan efektif.

Untuk memastikan kepatuhan para pengusaha membayar pajak alat berat ini, pemerintah menyiapkan insentif. Pembayaran pertama pengusaha cukup bayar setengah dari total kewajiban yang harus dibayar.

Baca Juga: APBD Perubahan Kaltim 2025 Terancam Seret, Dana TKD Jadi Sorotan

BUMD juga turut digedor untuk bisa berkontribusi lebih. Gubernur Kaltim saat ini tengah menyeleksi calon direksi di sejumlah BUMD. Dengan direksi baru, diharapkan ada tambahan pemasukan yang bisa disetorkan ke kas daerah.

Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kaltim 2025-2030, prediksi gambaran keuangan daerah selama lima tahun sudah disusun. Pada 2026, APBD Kaltim diproyeksikan sebesar Rp18,78 triliun.

Angka itu bahkan diprediksi masih bisa tumbuh hingga Rp20 triliun seiring menggeliatnya perekonomian Kaltim. Tapi, estimasi di atas kertas itu tak berguna ketika kebijakan efesiensi dari pusat muncul dan membuat TKD dari pusat melorot jauh. "Jadi perlu disesuaikan lagi dengan potensi pemangkasan 50 persen itu," katanya mengakhiri. (*)

Editor : Muhammad Rizki
#sri wahyuni #APBD 2026 #dana tkd #Sekprov Kaltim #APBD Kaltim