Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

Kronologi Kesadisan Alvi Maulana, Suami Siri yang Mutilasi Tiara Angelina Jadi 65 Potongan di Surabaya

Uways Alqadrie • Senin, 8 September 2025 | 07:09 WIB

Tiara Angelina Saraswati dan Alvi Maulana
Tiara Angelina Saraswati dan Alvi Maulana
KALTIMPOST.ID, SURABAYA – Polisi mengungkap kasus mutilasi yang menggemparkan Mojokerto dan Surabaya. Seorang perempuan berinisial Tiara Angelina Saraswati (25) ditemukan tewas dengan kondisi tubuh tercabik menjadi 65 potongan. Pelakunya tak lain adalah suami siri korban, Alvi Maulana (24).

Keduanya tinggal di rumah kos kawasan Lakarsantri, Surabaya, sejak April 2025. Hubungan mereka yang kerap diwarnai pertengkaran berujung pada tragedi. Menurut keterangan kepolisian, cekcok kembali pecah pada Sabtu malam, 6 September. 

Tiara sempat mengunci pintu kamar, namun kemudian membukanya. Alvi lalu mengikuti istrinya ke lantai dua, tempat pertengkaran itu kembali memanas hingga terdengar tetangga sekitar.

Dalam kondisi emosi, Alvi menghabisi nyawa istrinya. Tubuh korban kemudian dimutilasi di kamar mandi. 

Potongan tubuh itu sebagian dibawa pelaku ke Pacet, Mojokerto, dan dibuang ke semak-semak. 

Warga yang menemukan melaporkan adanya puluhan potongan tubuh kecil, mulai dari kaki, tangan, hingga jaringan otot. 

Total, polisi mencatat 65 potongan tubuh tercecer di lokasi.

Penggeledahan di rumah kos pasangan itu mengungkap fakta lebih mengerikan. Polisi menemukan bagian tubuh lain—termasuk mata dan potongan kulit korban—tersimpan di dalam lemari.

“Kayaknya korban dikuliti,” ujar seorang sumber kepolisian Surabaya.

Identitas korban baru dipastikan lewat pemindaian sidik jari menggunakan sistem Mambis. Tiara tercatat sebagai warga Lamongan yang menetap sementara di Surabaya.

Tak sampai 14 jam setelah penemuan potongan tubuh, polisi meringkus Alvi Maulana di kawasan Lidah Wetan, Surabaya. Ketua RT setempat, Heri, mengatakan Alvi tampak tenang saat diamankan. “Waktu ditangkap, posisinya lagi nyantai-nyantai,” ujarnya.

Alvi diketahui berasal dari Dusun Aek Paing Tengah, Desa Aek Paing, Kecamatan Rantau Utara, Labuhanbatu, Sumatera Utara. Kini ia ditahan di Polres Mojokerto untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Gelagat Aneh Alvi Maulana

Satu per satu fakta mengenai kasus mutilasi di Mojokerto mulai terungkap. Polisi memastikan pelaku adalah Alvi Maulana (24), warga Labuhanbatu, Sumatera Utara. 

Penangkapan berlangsung Minggu dini hari, 7 September 2025, di sebuah kamar kos di kawasan Lidah Wetan, Surabaya. Alvi tinggal seorang diri di kamar berukuran 3x4 meter itu. 

Sejumlah barang bukti juga diamankan polisi, mulai dari pisau dapur, pisau daging, palu, hingga gunting taman—alat yang diduga digunakan untuk mengeksekusi korban.

Sehari sebelumnya, warga Pacet, Mojokerto, digegerkan temuan potongan tubuh manusia di semak belukar. Polisi kemudian mengidentifikasi korban sebagai Tiara, mahasiswi asal Lamongan. Identitas itu dipastikan melalui sidik jari. 

Tiara dan Alvi diketahui tinggal bersama di Surabaya sejak April lalu, setelah pelaku mengaku menikah siri dengan korban.

Di lingkungan kos, sikap Alvi belakangan disebut berubah. Pemilik kos, Budiono, mengaku sempat curiga dengan tingkah penyewa barunya itu. 

Alvi sering menutup diri dan menghindar bila ditanya soal aktivitas sehari-harinya. “Orangnya pendiam, kalau ditanya kerja di mana selalu mengelak,” kata Budiono.

Editor : Uways Alqadrie
#polres mojokerto #polres surabaya #mutilasi angela #Mutilasi 65 potong #Tiara Angelina Saraswati