Kapolres Mojokerto, AKBP Ihram Kustarto, menjelaskan Pacet dipilih pelaku karena lokasinya sepi, berupa wilayah pegunungan dengan jalan berliku dan jurang dalam. Kondisi tersebut dianggap pelaku aman untuk menghilangkan jejak.
Polisi masih menunggu hasil forensik untuk menyatukan potongan tubuh Tiara Angelina. AKBP Ihram juga mengingatkan agar Pacet tidak dijadikan lokasi pembuangan jenazah, mengingat selama setahun terakhir sudah empat kasus serupa terjadi di wilayah tersebut.
Dia menjelaskan tersangka membunuh korban menggunakan pisau dapur lalu memutilasinya di kamar mandi agar tidak terdengar tetangga.
Potongan tubuh kemudian dimasukkan ke dalam tas merah dan kantong plastik. Untuk proses mutilasi, pelaku memakai berbagai alat seperti pisau besar, palu, hingga gunting baja.
Selanjutnya, tersangka membawa potongan tubuh korban dengan sepeda motor menuju Mojokerto. Di sepanjang Jalan Raya Pacet–Batu, potongan tubuh dilemparkan satu per satu di dua titik berbeda.
Pacet dipilih karena terkenal sepi pada dini hari, namun di lokasi itulah polisi berhasil membongkar jejak kejahatan.
Untuk mengumpulkan seluruh potongan tubuh yang mencapai 310 bagian, polisi mengerahkan puluhan personel dan Unit Satwa Ditsamapta Polda Jatim.
Sementara itu, Kepala Rumah Sakit RS Bhayangkara Porong Komisaris Polisi (Kompol) dr. Zaid mengaku telah menerima sekira 310 potongan tubuh diduga milik korban pembunuhan dan mutilasi di Kecamatan Pacet, Mojokerto.
"Potongan tubuh terduga korban itu kami terima secara bertahap. Setiap bagian yang kami terima langsung kami lakukan otopsi dan tes DNA untuk memastikan kondisi dan identitas korban," kata Zaid di Sidoarjo.
Dalam pemeriksaan, terungkap bahwa Alvi pernah bekerja sebagai tukang jagal hewan. Kapolres menyebut pengalaman itu membuat pelaku terbiasa menggunakan teknik pemotongan. Motif utamanya adalah kekesalan mendalam karena korban kerap menuntut masalah ekonomi.
Di hadapan media, Alvi mengaku emosi yang dipendam lama memuncak saat pertengkaran dengan korban. “Emosi saya memuncak, karena saya memendam emosi sudah lama. Puncaknya pas saya dikunci dari dalam,” kata Alvi yang kini resmi ditahan polisi.
Kasus mutilasi ini terbongkar setelah potongan kaki manusia ditemukan di jurang Pacet pada 6 September 2025. Polisi mengerahkan puluhan personel dan Unit Satwa Polda Jatim untuk mengumpulkan potongan tubuh. Alvi akhirnya di persembunyiannya dan mengakui seluruh perbuatannya.
Editor : Uways Alqadrie