Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

Fakta Baru Mutilasi Mojokerto, Alvi Maulana Masih Simpan Kepala Tiara Angelina di Lemari Kos

Uways Alqadrie • Selasa, 9 September 2025 | 06:36 WIB

Alvi Maulana dan Tiara Angelina Saraswati
Alvi Maulana dan Tiara Angelina Saraswati
KALTIMPOST.ID, MOJOKERTO- Tersangka Alvi Maulana mengakui perbuatannya membunuh dan memutilasi korban Tiara Angelina Saraswati (25), gadis asal Lamongan yang merupakan pacarnya. 

Dalam pers rilis Polres Mojokerto, Senin (8/9/2025), polisi mengungkap masih ada potongan tubuh korban yang disimpan Alvi di rumah kos kawasan Lakarsantri, Surabaya Barat. Potongan itu rencananya hendak dimusnahkan, namun Alvi keburu ditangkap.

"Potongan tubuh bisa saya sampaikan, sampai ratusan. Tulangnya dipotong-potong sampai ratusan," kata Alvi. 

Ia menambahkan, korban ditusuk sekali dari leher belakang hingga menembus ke depan. "Sudah membusuk, lalu dibuang. Ada yang masih tersimpan di rumah kos, ada yang dibuang dini hari sebelum subuh," ujarnya.

Kapolres Mojokerto, AKBP Ihram Kustarto, menjelaskan bagian tubuh berupa kepal rencananya hendak dimusnahkan atau dibuang oleh pelaku, namun belum sempat dilakukan karena lebih dulu diciduk polisi.

“Potongan bagian kepala diletakkan di belakang lemari yang hendak dimusnahkan pelaku,” ujar AKBP Ihram dalam konferensi pers di Mapolres Mojokerto, Senin (8/9).

Ihram menambahkan, mutilasi dilakukan di kamar mandi indekos dengan cara memisahkan daging dan tulang.

Alvi bisa melakukan itu karena pernah bekerja sebagai tukang jagal. Potongan tubuh korban kemudian dibuang secara acak sehingga pelaku tidak mengingat lokasi pastinya.
Baca Juga: Tiara Angelina Dimutilasi 65 Potong: 239 Tulang dan 22 Gigi Korban Ditemukan di Kos Alvi Maulana

Menurut polisi, tubuh Tiara dimutilasi menjadi ratusan bagian. Sebanyak 76 potongan ditemukan tercecer di Jalan Raya Pacet–Cangar, Dusun Pacet Selatan, Desa Sendi, Kecamatan Pacet, Mojokerto. “Pelaku berjalan sambil membuang p

Setelah melakukan aksi keji itu, Alvi masih beraktivitas seperti biasa dari 31 Agustus hingga ditangkap pada 7 September 2025. "Dari tanggal 31, dia tetap tinggal di tempat itu," kata polisi.

Aksi sadis ini dilakukan dengan mudah oleh Alvi karena pengalaman masa lalunya sebagai penjagal hewan ternak, seperti sapi dan kerbau. Kebiasaan itu justru dipraktikkan kepada korban.

Kronologi Pembunuhan

Polisi menjelaskan, Alvi membunuh dan memutilasi Tiara di kos mereka di kawasan Lidah Wetan, Kecamatan Lakarsantri, Kota Surabaya, pada Selasa (2/9/2025) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.

Baca Juga: Orang Tua Tiara Angelina Banting Tulang Jual Sempol di Lamongan, Shock Temukan Anaknya Terpotong 65 Bagian

Keduanya diketahui telah menjalin hubungan asmara kurang lebih selama empat tahun. 

Malam itu, Minggu (31/8/2025), suasana mencekam terjadi di dalam kamar kos. Alvi baru pulang larut malam, namun korban tidak membukakan pintu dan justru menguncinya dari dalam.

"Hendak masuk ke rumah (kos) dikunci oleh korban. Kemudian menunggu sampai dengan satu jam. Satu jam berikutnya dibukakan," ujar polisi.

Saat pintu dibuka, korban dalam keadaan marah dan melontarkan kata-kata yang menyakiti pelaku. 

Pertengkaran itulah yang memicu aksi brutal Alvi hingga menghabisi nyawa Tiara dan memutilasinya menjadi ratusan potongan tubuh.

Editor : Uways Alqadrie
#polres mojokerto #polres surabaya #Tiara Angelina Saraswati Motif #Alvi Maulana Mutilasi #Alvi maulana #Tiara Angelina Saraswati