KALTIMPOST.ID, Komisi III DPRD Kaltim mendapati adanya proyek yang diduga dikerjakan melenceng dari spesifikasi. Temuan itu terungkap ketika para wakil rakyat meninjau pekerjaan rekonstruksi jalan yang menghubungkan Muara Badak, Marangkayu, hingga batas Bontang beberapa waktu lalu.
“Pembangunan turap di Kukar ada yang menggunakan air laut,” ungkap Akhmed Reza Fachlevi, wakil ketua Komisi III DPRD Kaltim pada Senin, 8 September 2025.
Proyek itu juga diadukan warga sekitar lantaran penggunaan air asin dalam pembangunan turap bakal berdampak pada mutu dan daya tahan. Semen yang dicampur air laut, lanjut dia, jelas mudah keropos.
Baca Juga: Kaltim Kunci APBD 2026 Rp 21,3 Triliun, Program Prioritas Dijamin Aman
Tak ingin keluhan warga mengendap begitu saja, Reza meminta Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat Kaltim untuk turun langsung memverifikasi kondisi proyek. “Dewan meminta agar pekerjaan itu sesuai prosedur, tepat waktu, dan ada tanggung jawab rekanan terkait masalah itu,” tukasnya.
Tak sampai di situ, legislator dari Gerindra ini juga mengingatkan ada konsekuensi hukum dari penyimpangan tersebut. Aparat penegak hukum pun diharapkannya juga mengatensi proyek yang masih berjalan tersebut.
“Jangan sampai ada kecurangan. Kami rekomendasikan rekanan dimasukkan daftar hitam atau mengganti rugi sesuai ketentuan,” tegasnya mengakhiri. (*)
Editor : Muhammad Rizki