Direktur PT Zahra Oto Mandiri atau Uhud Tour itu dipanggil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk dimintai keterangan terkait dugaan korupsi kuota haji.
Pemeriksaan dimulai pukul 11.04 dan baru rampung hampir pukul tujuh malam. Begitu keluar dari ruang penyidik, Khalid menegaskan dirinya hadir sebagai saksi, bukan terperiksa.
Ia juga mengaku posisinya justru sebagai korban dari travel haji dan umrah PT Muhibbah Mulia Wisata milik pengusaha Ibnu Mas’ud.
“Saya ini jemaah di PT Muhibbah. Jadi posisi kami sebenarnya korban,” ujar Khalid kepada wartawan.
Khalid menjelaskan, setiap tahun ia biasa memberangkatkan jamaah melalui jalur haji furoda. Tahun ini pun begitu. Uang setoran sudah masuk, jamaah sudah siap berangkat. Namun, sebelum keberangkatan, muncul tawaran dari Ibnu Mas’ud.
Ia menjanjikan keberangkatan lewat kuota khusus yang disebut-sebut resmi dari Kementerian Agama, dengan fasilitas setara haji khusus.
“Tawaran itu dibahasakan resmi. Maka kami terima. Akhirnya, ada 122 jamaah Uhud Tour yang dialihkan melalui PT Muhibbah,” kata Khalid.
Khalid menambahkan, fasilitas yang diberikan memang mirip jalur furoda: layanan VIP, tanpa antre panjang, berbeda dari jalur reguler. Ia sendiri ikut terdaftar sebagai jamaah dalam skema tersebut. “Saya pun jadi jamaah di PT Muhibbah,” tuturnya.
Pemeriksaan Selasa kemarin bukan yang pertama. Sebelumnya, KPK sudah memanggil Khalid, namun ia berhalangan hadir. Kali ini, ia datang dengan pakaian serba hitam, ditemani empat orang pendamping.
KPK tengah mendalami dugaan praktik permainan kuota haji yang melibatkan sejumlah penyelenggara travel.
Dalam kasus ini, penyidik sudah menggeledah kantor-kantor travel, termasuk Maktour dan PT Muhibbah Mulia Wisata. Sejumlah pejabat Kementerian Agama disebut turut dipanggil untuk dimintai keterangan.
Baca Juga: Fakta Baru Mutilasi Mojokerto, Alvi Maulana Masih Simpan Kepala Tiara Angelina di Lemari Kos
Bagi Khalid, kasus ini mencoreng citra penyelenggaraan ibadah haji. “Kami berharap ke depan tidak ada lagi jamaah yang jadi korban,” katanya.
Editor : Uways Alqadrie