KALTIMPOST.ID-Kaltim menghadapi dilema untuk menjaga ketahanan fiskal usai penetapan APBN 2026.
Pemerintah pusat berencana memangkas dana transfer ke daerah (TKD) hingga 75 persen.
APBD Kaltim 2026 terancam kehilangan dana TKD paling sedikit Rp 4,5 triliun. Proyeksi tersisa Rp 1,4 triliun yang dibagikan pemerintah pusat kepada Pemprov Kaltim.
Atas dasar itu, Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud telah mengimbau kepada seluruh kepala daerah baik bupati dan wali kota di Benua Etam. Kaltim akan menghadapi tekanan fisikal yang sangat luar biasa.
Terutama bagi daerah yang mengandalkan hasil sumber daya alam. Itu jelas sangat terdampak dari pemangkasan dana TKD. Namun pihaknya tidak tinggal diam.
Rencananya dalam waktu dekat, ia segera berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan.
Menurutnya ada beberapa kabupaten/kota yang tidak bisa melaksanakan pembangunan.
“Bahkan untuk kegiatan operasional pun perlu mendapat suntikan atau subsidi,” katanya. Itu peringatan kepada seluruh kepala daerah di Kaltim dan Pemprov Kaltim.
Rudy menjelaskan, tekanan fiskal itu membuat daerah harus bersiap melakukan penyesuaian atau adaptasi.
Terutama yang biasa membutuhkan bantuan keuangan atau subsidi dari Pemprov Kaltim.
“Kalau selama ini ada bantuan keuangan, kemungkinan mereka sudah harus siap mengantisipasi apabila hal itu tidak ada,” bebernya.
Dia mengakui, saat ini kabupaten/kota penuh harapan terhadap Pemprov Kaltim. Bagaimana memberikan bantuan berupa bantuan keuangan atau bantuan langsung kepada daerah.
Melihat kondisi yang sedang tidak baik-baik saja ini, daerah harus bersiap dengan apapun keputusan pusat mendatang.
“Saya tetap optimistis, tetapi tentu tidak bisa lagi sesuai harapan awal kabupaten/kota,” tuturnya.
Padahal jika terkait dana bagi hasil (DBH), semestinya menjadi hak daerah. Baik provinsi dan kabupaten/kota.
Terlebih DBH diambil dari kekayaan alam yang diberikan dan dikelola oleh pemerintah pusat.
Rudy punya harapan sistem pembagian DBH dengan skema take on product. Berdasarkan produk yang diambil. Contoh melihat dari produksi batu bara Kaltim sekitar 300 juta metrik ton setiap tahun.
“Kalau memang daerah dapat 5 persen, ya kasih saja. Artinya Kaltim mendapatkan 5 persen dari Rp 300 triliun,” sebutnya. Begitu pula penilaian terhadap komoditas alam lainnya. (gel/rd)
Editor : Romdani.