KALTIMPOST.ID, Kebijakan efesiensi pusat berdampak sampai ke desa-desa. Selain dana bagi hasil (DBH), Alokasi Dana Desa (ADD) juga disebut-sebut bakal terpangkas. Nilainya mencapai Rp11 triliun.
Sebelumnya 841 desa se-Kaltim biasanya mendapat Rp 831 miliar. "Berapa yang dikurangi belum tahu. Masih menunggu kepastian pusat," ungkap Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim, Puguh Harjanto, beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Isu Pemotongan DBH, Pengamat: Pemda Anteng Membiarkan Desentralisasi Dijagal
Menyiasati pemangkasan itu, DPMPD sudah menyiapkan langkah penyesuaian. Hal tersebut sudah beres dibahas antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan Badan Anggaran DPRD Kaltim. "Nanti pasti ada penyesuaian anggaran," lanjutnya.
Baca Juga: KPK Siap Fasilitasi Dialog Pusat dan Daerah Soal Pemangkasan Dana TKD Kaltim
Pemerintah juga menyiasati agar desa-desa di Kaltim dapat mengoptimalkan pendapatan asli desa lewat Koperasi atau BUMDes. Lalu, menghidupkan aset desa hingga memaksimalkan partisipasi masyarakat.
DPMPD juga tak berdiam diri. Sejumlah program sudah disiapkan untuk membantu desa-desa bisa lebih mandiri. Dari bantuan alat produksi sampai pelatihan peningkatan kualitas masyarakat.
Tapi ada satu tantangan yang akan dihadapi. Terutama soal beragamnya kemampuan desa dalam mengelola potensi pendapatan di wilayahnya. "Beragam. Ada yang omzetnya miliaran, ada juga yang kecil. Ini yang perlu didorong untuk bisa maksimal pengelolaannya," katanya singkat. (*)
Editor : Muhammad Rizki