KALTIMPOST.ID, JAKARTA – Cerita MK, bocah tujuh tahun yang menjadi korban penyiksaan, mengalir perlahan dari balik ranjang rumah sakit. Wajahnya masih dililit perban.
Sebagian kulit terlihat melepuh. Digips tangannya, rahangnya belum bisa digerakkan dengan sempurna.
Semua bermula pada Selasa, 11 Juni 2025. Petugas Satpol PP Kebayoran Lama menemukan MK tertidur di emperan pasar. Awalnya dikira hanya anak gelandangan yang kelelahan.
Namun, ketika disampaikan lampu senter, tampak tubuh kecil itu penuh luka lebam. Ada bekas patah di lengan, memar di punggung, serta luka bakar di wajah.
Anak itu segera dibawa ke RS Fatmawati, lalu dirujuk ke RS Polri Kramat Jati. Di sana, enam dokter lintas spesialis menangani kondisi MK yang kritis.
“Ia menjalani dua operasi, termasuk perbaikan rahang dan tulang,” kata AKBP Firdaus, Humas RS Polri. Saat pertama masuk, berat badan MK hanya 9,3 kilogram—setara balita usia tiga tahun.
Investigasi polisi menelusuri jejak anak itu. Dari keterangan sekolah di Surabaya, MK sudah lama tidak hadir.
Penelusuran data perjalanan kereta api menemukan nama EF alias YA (40), yang dikenal korban sebagai “Ayah Juna”, perjalanan bersama MK dari Surabaya ke Jakarta.
Baca Juga: Heboh! Dana Investor Rp70 Miliar di Rekening Sekuritas BCA Raib, Ini Kronologinya
Polisi menduga kuat EF membawa serta anak itu sebelum kasus ini dilaporkan.
Setelah pencarian hampir tiga bulan, pada 8 September 2025, tim gabungan membekuk EF di Sidoarjo, Jawa Timur. Ia ditangkap bersama SNK (42), ibu kandung MK.
Dari penemuan, terungkap bahwa EF dan SNK tinggal bersama sebagai pasangan sesama jenis.
Polisi mencurigai pelaku EF menjadi pelaku kekerasan utama, sementara SNK membiarkan perbuatan itu berlangsung.
Direktur Tindak Pidana PPA dan PPO Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, mengatakan pengalaman yang dialami MK berlangsung berulang.
“Dari keterangan awal korban, ia mengaku disiksa EF dengan benda panas dan dipukul berkali-kali,” ujarnya.
Baca Juga: Gatot Nurmantyo Masuk Bursa Menko Polkam, Dinilai Punya Chemistry dengan Prabowo
Kini MK masih dirawat dengan pengawasan ketat. Trauma psikologisnya ditangani oleh pekerja sosial dan psikolog anak.
Brigjen Hariyanto, Kepala RS Polri, menyebut pemulihan membutuhkan waktu lama. “Yang kami khawatirkan bukan hanya fisik, tapi juga mental. Luka batinnya jauh lebih berat,” katanya.
Editor : Uways Alqadrie