Kelima orang itu terdiri dari dua warga Kuba dan tiga warga Venezuela. Mereka diyakini bagian dari komplotan kriminal Los Maleantes del Cono yang kerap terlibat aksi bersenjata di kawasan urban.
Kepolisian Peru juga merilis foto para tersangka beserta barang bukti berupa pistol, bahan peledak, sepeda motor, narkoba, dan sepuluh telepon genggam.
Zetro, 42 tahun, ditembak saat bersepeda pulang ke apartemennya di Distrik Lince, Lima, Senin malam, 1 September 2025. Serangan berlangsung cepat: seorang penembak melepaskan peluru dari jarak dekat sebelum kabur bersama rekannya dengan sepeda motor.
Investigasi forensik memastikan senjata yang dipakai adalah pistol Taurus, yang ternyata tercatat hilang dari gudang senjata polisi pada 2016.
Salah satu tersangka, warga Venezuela bernama Yaiker Antonio Echenagucia Quijada alias Malako, disebut sebagai eksekutor. Tersangka lain, Wilson José Soto López alias El Primo, dikabarkan mengaku ikut dalam perencanaan.
Kasus ini memicu perhatian besar, tidak hanya di Peru, tapi juga di Indonesia. Pemerintah menunggu hasil proses hukum setempat, sementara keluarga korban masih menanti jawaban mengapa seorang pejabat diplomatik bisa jadi sasaran geng kriminal di jantung ibu kota.
Soto mengendarai sepeda motor yang digunakan dalam aksi kejahatannya, yang ditemukan dalam operasi tersebut. Rekaman kamera pengawas di area kejadian mengonfirmasi bahwa sepeda motor tersebut adalah kendaraan yang digunakan dalam penyerangan.
Hingga kini, identitas orang-orang Kuba itu belum terungkap, begitu pula sejauh mana keterlibatan mereka dalam pengorganisasian dan pelaksanaan pembunuhan tersebut.
Para tersangka akan tetap berada dalam penahanan awal selama tujuh hari, sementara polisi mengumpulkan lebih banyak bukti dan menilai keterlibatan setiap orang dalam peristiwa tersebut.
Pihak berwenang Peru sedang menyelidiki kasus ini sebagai "dugaan pembunuhan bayaran ," lapor kantor berita AP.
Menteri Dalam Negeri Peru, Carlos Malaver , menyatakan Kamis lalu bahwa serangan terhadap Purba merupakan "pembunuhan yang memenuhi syarat dalam bentuk aktivitas pembunuh bayaran ."
Editor : Uways Alqadrie