KALTIMPOST.ID, Pemerintah Korea Utara kembali mendapat kecaman dari dunia internasional.
Laporan terbaru mengungkapkan adanya hukuman mati yang dijatuhkan secara terbuka bagi warga yang kedapatan menonton film asing. Tindakan ini dianggap sebagai bentuk represi ekstrem.
Menurut Komisi Tinggi Hak Asasi Manusia PBB (OHCHR), eksekusi dilakukan di hadapan publik tanpa proses hukum yang adil.
Film asing, khususnya dari Korea Selatan dan Amerika Serikat, dianggap sebagai ancaman ideologis.
Penyebaran konten tersebut dikategorikan sebagai pelanggaran berat menurut Undang-Undang Perlindungan Pemikiran Negara.
Sejak undang-undang ini diberlakukan, hukuman bagi pelaku semakin diperketat hingga hukuman mati.
Laporan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) didasarkan pada kesaksian lebih dari 300 warga Korea Utara yang melarikan diri.
Salah satu saksi, Kang Gyuri, menceritakan bagaimana tiga temannya dieksekusi karena memiliki film Korea Selatan.
Ia mengaku menyaksikan salah satu temannya yang berusia 23 tahun dihukum mati tanpa pembelaan.
Eksekusi ini dilakukan bersamaan dengan pelaku kejahatan narkoba.
Pengawasan terhadap warga semakin ketat sejak pandemi Covid-19. Pemerintah menggunakan teknologi untuk memantau aktivitas masyarakat.
Akibatnya, jumlah eksekusi meningkat drastis. Penjagaan di perbatasan juga diperkuat untuk mencegah pelarian.
Baca Juga: Prompt AI di Lift dengan Pemandangan Kota, Hasilnya Bikin Foto Terlihat Modern dan Berkelas
Selain eksekusi, laporan tersebut juga mengungkap praktik kerja paksa terhadap anak-anak dari keluarga miskin di sektor berbahaya, seperti pertambangan batu bara.
Kondisi kelaparan memburuk karena pembatasan akses pasar. Warga kesulitan memenuhi kebutuhan makan sehari-hari.
Sistem propaganda negara juga terus mengisolasi warga dari informasi luar. Hal ini sejalan dengan penutupan kamp penjara politik yang diduga menahan ratusan ribu orang.
James Heenan dari OHCHR menyatakan bahwa sistem pengawasan yang masif ini bertujuan untuk memadamkan segala bentuk ketidakpuasan.
Meskipun Kim Jong Un awalnya sempat menjanjikan perbaikan, harapan itu sirna karena fokus pemerintah beralih pada militerisasi.
Hal ini membuat rakyat makin menderita, dan PBB menyebut dekade terakhir sebagai masa tergelap bagi Korea Utara. ***
Editor : Dwi Puspitarini