Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Lurah Belimbing Terima Penghargaan Peacemaker Justice Award dari Kemenkumham

Adhiel kundhara • Rabu, 17 September 2025 | 16:56 WIB
PRESTASI: Lurah Belimbing Dwi Andriyani menerima penghargaan terkait Peacemaker Justice Award.
PRESTASI: Lurah Belimbing Dwi Andriyani menerima penghargaan terkait Peacemaker Justice Award.

KALTIMPOST.ID, BONTANG - Lurah Belimbing Dwi Andriyani menerima penghargaan bergengsi Peacemaker Justice Award yang diberikan oleh Kementerian Hukum dan HAM melalui Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN).

Penghargaan ini diberikan kepada lurah dan kepala desa yang berhasil mengikuti dan lulus pelatihan Peace Maker Training. Serta berkontribusi aktif dalam penyelesaian masalah hukum di tingkat kelurahan secara non-litigasi.

Menurutnya penghargaan tersebut merupakan pengakuan atas keberhasilan Kelurahan Belimbing dalam membentuk Kelurahan Sadar Hukum, mendirikan Pos Bantuan Hukum (Pos Bankum) tingkat kelurahan, serta menjadi agen perdamaian dalam menyelesaikan berbagai konflik hukum di masyarakat secara damai.

“Setiap Minggu kami menangani kasus hukum di Kelurahan Belimbing, terutama melalui pendekatan non-litigasi,” kata Dwi.

Contoh kasus yang berhasil diselesaikan adalah penertiban bangunan liar di depan SMA 3, sengketa lahan, serta bantuan program keluarga harapan (PKH) yang semuanya berakhir dengan solusi damai.

Proses penghargaan ini melalui seleksi ketat mulai dari tingkat regional di wilayah Kalimantan Timur hingga ke tingkat pusat. Ia menambahkan bahwa penghargaan tersebut berupa gelar non-akademis NLP (Non-Litigasi Peace Maker), yang mengukuhkan peran para lurah dan kepala desa sebagai mediator dan fasilitator hukum di wilayah masing-masing.

Ke depan, ia berkomitmen untuk terus meningkatkan sosialisasi dan kompetensi paralegal di Pos Bankum agar layanan bantuan hukum dapat lebih optimal dan merata bagi seluruh warga tanpa terkecuali. “Harapannya, masyarakat dapat memperoleh bantuan hukum tanpa harus datang ke pengadilan,” ucapnya.

Penghargaan serupa juga diterima oleh Lurah Gunung Telihan Mohammad Cholid Hanafi, yang menandakan konsistensi pemerintah daerah dalam mendukung penyelesaian masalah hukum secara damai dan efektif di tingkat kelurahan. (*)

Editor : Nugroho Pandu Cahyo
#bontang #belimbing #Peacemaker Justice Award #penghargaan