KALTIMPOST.ID, Kabar mutasi jabatan di lingkungan Pemprov Kaltim beredar, seiring munculnya surat pengumuman bernomor 800.1.3.3/3081/BKD-S.III/2025, tertanggal 18 September 2025. Surat yang isinya pemanggilan 30 pejabat tinggi pratama untuk mengikuti uji kompetensi.
Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, tak menepis kabar itu. Menurutnya, uji kompetensi itu ditujukan untuk memastikan setiap pejabat sesuai jalurnya. “Memastikan kompetensinya sesuai dengan posisi saat ini. Orang yang tepat di tempat yang tepat,” katanya, Senin, 22/9/2025.
Ujian itu pun tak ditepisnya bisa jadi pintu merotasi jabatan di lingkup Pemprov Kaltim. Namun apakah ke 30 pejabat itu tetap di posisinya saat ini atau bergeser ke lain, semua bergantung hasil evaluasi nanti.
Kalau pun nanti ada mutasi jabatan, rotasi itu berpijakan ke standar yang diatur Badan Kepegawaian Nasional (BKN). “Semua ditimbang. Rekam jejak atau pendidikan. Indikatornya mengikuti apa yang diatur BKN,” katanya singkat.
Baca Juga: Empat Dirut Baru BUMD Kaltim Ditetapkan, Enam Kursi Lain Masih Kosong
Dari surat itu, jadwal kompetensi terbagi tiga hari sepanjang 22-24 September 2025. Di hari pertama, ada lima pejabat yang dipanggil. Dari Irfan Prananta, Inspektur Kaltim; Sufian Agus, Kepala Kesbangpol; Siti Farisyah Yana, Kepala DPTPH; Muhammad Faisal, Kepala Diskominfo; serta A.M. Fitra Firnanda, Kepala DPUPR-Pera.
Hari selanjutnya, pada 23 September ada 16 orang yang dipanggil. Di antaranya ada dari rumah sakit daerah, dinas kesehatan, hingga kepala badan perencanaan. Dan di hari terakhir, sembilan pejabat yang mengikuti ujian. (*)
Editor : Muhammad Rizki