KALTIMPOST.ID, Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim memperoleh penangguhan masa penahanan dari Kejaksaan Agung (Kejagung) dikarenakan sedang menjalani operasi akibat sakit wasir atau ambeien.
Karena alasan kesehatan, Kejagung melakukan pembantaran penahanan terhadap Nadiem.
“Ya, informasi yang bersangkutan memang sakit ya, dilakukan operasi. Dibantarkan di rumah sakit,” ungkap Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, di Kompleks Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (29/9/2025), seperti yang dilansir JawaPos.com.
Lebih lanjut lagi, Anang mengemukakan bahwa Nadiem hingga saat ini masih berada di rumah sakit dalam rangka menjalani pemulihan pascaoperasi.
Namun terkait rumah sakit tempat Nadiem dirawat, ia enggan menyebutkan secara rinci.
“Sudah (dioperasi), katanya sih sakit di bagian itunya (duburnya). Saya kurang tahu pasti (kondisinya), nanti saya cek apakah sudah dilakukan operasi langsung (kembali ke sel) atau nanti dalam tahap pascapemulihan,” ucap Anang.
Diketahui sebelumntya, Nadiem merupakan salah satu tersangka dari kasus dugaan korupsi pengadaan laptop chromebook di lingkungan Kemendikbudristek 2019-2022. Nadiem menjalani penahanan di Rutan Salemba cabang Kejari Jaksel.
Nadiem sendiri ditetapkan sebagai tersangka usai menjalani tiga kali pemeriksaan oleh tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung.
Kasus dugaan korupsi pengadaan laptop chromebook itu disinyalir membuat negara rugi Rp 9,9 triliun. ***
Editor : Dwi Puspitarini