KALTIMPOST.ID, Pemangkasan Dana Bagi Hasil (DBH) dari pusat bikin banyak daerah was-was. Di Kaltim, persentase pemotongan transfer pusat diduga berada di angka 78 persen.
Sekretaris Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni, tak menepis kabar jika tahun depan pemotongan lebih dari separuh yang biasa diterima. "Informasi segitu. Tapi Masih menunggu keputusan resmi," katanya dikonfirmasi, Selasa, 30 September 2025.
Baca Juga: Kaltim Kunci APBD 2026 Rp 21,3 Triliun, Program Prioritas Dijamin Aman
Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang diketuainya, tengah meracik ulang postur APBD Kaltim tahun depan, sembari menunggu dasar aturan pemangkasan berupa Keputusan Menteri Keuangan (KMK) terbit.
Meski sebelumnya, Kebijakan Umum Anggaran-Plafon Prioritas Sementara (KUA-PPAS) sudah disepakati bersama DPRD Kaltim pada 8 September lalu.
Baca Juga: Kaltim Bergerak Hadapi Ancaman Pemangkasan DBH, Siapkan Lobi ke Menkeu Purbaya
Nominal utuh yang tertera dalam KUA-PPAS sebesar Rp21,3 triliun. Angka itu belum tersentuh pemangkasan. Penyesuaian ulang tubuh anggaran harus ditempuh agar daerah siap ketika pemangkasan benar-benar terjadi. Bukan lagi sekadar kabar.
"Saat ini masih disesuaikan, mengikuti estimasi pemangkasan dan hasilnya akan dilaporkan ke Gubernur. Setelah itu baru dibawa ke badan anggaran (DPRD Kaltim) untuk dibahas kembali," terangnya.
Dari Rp21,3 triliun rancangan APBD 2026, Rp9,3 triliun berasal dari beragam dana transfer pusat. Dari DBH, dana alokasi umum, insentif daerah, sampai dana alokasi khusus fisik dan non-fisik.
DBH sendiri diproyeksikan sekitar Rp6,9 triliun. Jika benar terpangkas 78 persen, maka DBH yang bisa diterima Kaltim tak sampai Rp2 triliun. "Kalau benar, pasti berat untuk menopang pembangunan daerah, program prioritas, sampai program nasional," akunya.
Kekhawatiran yang nyaris sama juga muncul di tahun ini. DBH Kaltim yang sudah diketok di APBD Perubahan 2025 baru separuh yang sudah benar-benar masuk ke kas daerah. Mengintip data di laman resmi Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, pagu DBH Kaltim sebesar Rp6,97 triliun.
Namun hingga 30 September 2025, baru Rp 3,96 triliun atau 56,9 persen yang sudah diterima. "Pencairan masih berjalan. Masih ada tiga bulan tersisa," katanya.
Apakah pemangkasan bakal merembet juga di tahun ini? Sri menegaskan, dasar penyusunan APBD Perubahan 2025 berpedoman pada KMK yang sudah terbit. "Kalau ada kurang salur atau tidak, sepenuhnya kewenangan pusat," katanya mengakhiri. (*)
Editor : Muhammad Rizki