Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Api Lahap Hunian Modular IKN, Standar Keselamatan Skala Nasional Dipertanyakan

Nasya Rahaya • Kamis, 2 Oktober 2025 | 18:27 WIB

 

Potret HPK 1 di IKN.
Potret HPK 1 di IKN.

KALTIMPOST.ID, SAMARINDA – Kebakaran Tower 14 Hunian Pekerja Konstruksi (HPK) Ibu Kota Nusantara (IKN) pada Rabu petang (1/10) menyingkap rapuhnya standar keselamatan pada bangunan modular yang menjadi tempat tinggal ribuan pekerja proyek. Api yang cepat merambat dari lantai empat ke dua menimbulkan dugaan bahwa material hunian sementara itu belum memenuhi proteksi kebakaran memadai.

Api yang muncul sekitar pukul 17.30 WITA itu bermula dari lantai empat dan merambat ke lantai tiga serta lantai dua, sebelum berhasil dipadamkan dua jam kemudian. Sebanyak 15 unit pemadam kebakaran dikerahkan, terdiri atas tujuh mobil damkar dan delapan tangki suplai air. Api berhasil dijinakkan sekitar pukul 19.00 WITA. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Namun, sedikitnya 24 kamar rusak berat dan sekitar 700 pekerja harus dievakuasi serta dipindahkan ke hunian lain.

Baca Juga: Kebakaran Hanguskan Hunian Pekerja Konstruksi IKN, 700 Orang Dievakuasi, Begini Penjelasan BPBD PPU

Peristiwa ini menjadi kejadian kebakaran pertama yang menimpa kawasan hunian pekerja IKN sejak proyek pembangunan dimulai. Meski berhasil ditangani dengan cepat, kebakaran Tower 14 menimbulkan sorotan terhadap standar keselamatan kerja di proyek strategis nasional itu. Dosen dan praktisi K3 Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Mulawarman, Dr. Ida Ayu Indira Dwika Lestari, menilai insiden ini membuka tabir lemahnya manajemen risiko kebakaran di kawasan hunian pekerja.

Dosen dan praktisi K3 Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Mulawarman, Dr. Ida Ayu Indira Dwika Lestari. (IST)
Dosen dan praktisi K3 Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Mulawarman, Dr. Ida Ayu Indira Dwika Lestari. (IST)

“Bangunan modular memang dipilih karena cepat dibangun, tetapi kecepatan tidak boleh mengorbankan keselamatan,” ujarnya dalam keterangan tertulis. Menurut Ida Ayu, hunian pekerja seharusnya dilengkapi standar ketahanan api, sistem deteksi dini, jalur evakuasi aman, serta pelatihan evakuasi berkala. Ia mengingatkan bahwa keberhasilan pemadaman di Tower 14 dipengaruhi oleh faktor lokasi yang dekat akses utama.

Baca Juga: IKN Menawarkan Solusi Atasi Banjir, Ini 4 Negara yang Mengadopsi Konsep Sponge City!

“Belum tentu hunian lain punya kondisi tanggap darurat sebaik itu. Mengandalkan pemadam tanpa sistem proteksi aktif sama dengan memberi waktu emas bagi api untuk membesar,” kata dia. Ida Ayu mendesak pemerintah, Otorita IKN, dan kontraktor utama melakukan audit menyeluruh terhadap hunian pekerja lain. Ia juga menekankan perlunya regulasi nasional yang lebih ketat mengenai proteksi kebakaran pada hunian massal di proyek strategis.

“Pekerja konstruksi adalah tulang punggung pembangunan IKN. Mereka bukan sekadar angka statistik, tetapi manusia yang berhak atas hunian aman dan layak,” ujarnya. Hingga kini, aparat dan Otorita IKN masih menyelidiki penyebab pasti kebakaran dan menghitung total kerugian. Insiden Tower 14 menjadi pengingat bahwa di balik megahnya pembangunan kota masa depan, masih ada celah serius dalam perlindungan pekerja. (*)

 

Editor : Muhammad Rizki
#IKN #HPK I terbakar #IKN 2025 #kebakaran #Modular