Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Diskes Kaltim Kebut Sertifikasi Kebersihan Dapur MBG

Bayu Rolles • Selasa, 7 Oktober 2025 | 07:33 WIB

Petugas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) saat mengambil ompreng MBG yang habis disantap siswa SMK 3 Balikpapan, Jumat (26/9).
Petugas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) saat mengambil ompreng MBG yang habis disantap siswa SMK 3 Balikpapan, Jumat (26/9).

KALTIMPOST.ID, Kebersihan dapur penyedia makan bergizi gratis (MBG) jadi sorotan ditengah maraknya kasus keracunan. Untuk menekan penambahan kasus, Dinas Kesehatan (Diskes) Kaltim berupaya mengakselerasi penerbitan Surat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang telah beroperasi.

Lewat SLHS, pemerintah daerah bisa memastikan hidangan yang disalurkan benar-benar aman dan sehat. Per Oktober 2025, ada 42 dari 57 SPPg yang telah beroperasi diperiksa kelengkapannya. Dan semua belum mengantongi syarat penting itu. "SPPG yang sudah beroperasi mesti punya SLHS. Biar bisa dipantau aspek kesehatan lingkungannya secara komprehensif," kata Kepala Diskes Kaltim, dr. Jaya Mualimin.

Kepala Diskes Kaltim, dr. Jaya Mualimin. (BAYU/KP)
Kepala Diskes Kaltim, dr. Jaya Mualimin. (BAYU/KP)

Baca Juga: LAPORAN KHUSUS: Sungguh Miris! Dari 57 Dapur SPPG di Kaltim Tak Satupun yang Memiliki Sertifikat Laik Higene Sanitasi

SLHS jadi tolok ukur higienis sanitasi dari setiap dapur penyedia. Diskes juga menjadwalkan duduk bersama Tim Percepatan MBG di tingkat provinsi untuk menyusun strategi penerbitan SLHS. Sehingga setiap dapur terpantau mengikuti standar penyediaan.

Verifikasi yang ketat ditempuh. Dari lokasi dapur, alur produksi, sampai pemeriksaan mikrobiologis agar tak ada kontaminasi. "Meski mengalami percepatan, tak ada kelonggaran. Standar kebersihan tetap diutamakan," sambungnya.

Sejumlah sampel dari SPPG sudah diuji petik di laboratorium kesehatan. Pengujian sampel ini juga jadi syarat dalam verifikasi penerbitan SLHS. Tapi Jaya menggarisbawahi, urusan penerbitan surat kelayakan itu ada di kabupaten/kota. Provinsi hanya bertugas mengoordinasikan dan fasilitasi. "Diskes Kaltim mengoptimalisasi lewat koordinasi dan fasilitasi. Untuk verifikasi dan penerbitan tetap di Diskes kabupaten/kota," katanya mengakhiri. (*)

Editor : Muhammad Rizki
#Makan Bergizi Gratis (MBG) #Diskes Kaltim #Jaya Mualimin #kaltim #SPPG #sertifikat laik higiene sanitasi