Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Akademisi Unmul Ingatkan Rudy–Seno: Mutasi Pejabat Harus Bebas dari Muatan Politik

Bayu Rolles • Rabu, 8 Oktober 2025 | 06:15 WIB

Saipul Bahtiar.
Saipul Bahtiar.

KALTIMPOST.ID, Bongkar pasang pejabat jadi tradisi tak tertulis bagi kepala daerah baru. Namanya beragam, bisa mutasi, rotasi, atau penyegaran. Undang-undangmengaturnya. Paling cepat enam bulan seusai dilantik, kepala daerah baru bisa melakukan pergantian pejabat. Meski lumrah, hal ini kerap berbau politis.

Di Pemprov Kaltim, isu pergantian pejabat eselon dua kencang beredar. Pemicunya, uji kompetensi untuk kepala OPD yang digelar pertengahan September 2025. Bagi pengamat kebijakan publik dari Universitas Mulawarman, Saiful Bahtiar, mengatakan pergantian seperti itu wajar selama ada restu Kementerian Dalam Negeri.

Tapi Saiful mengingatkan, agar kebijakan Gubernur Rudy Mas`ud dan wakilnya, Seno Aji benar-benar ditujukan untuk menata birokrasi. Bukan ladang balas budi dengan menempatkan orang titipan. “Jangan sampai kebijakan pergantian itu malah bikin kacau birokrasi,” ungkapnya, Selasa, 7 Oktober 2025.

Baca Juga: Siap-Siap, Mutasi Eselon II Pemprov Kaltim Menyusul Bulan Depan

Menurut pengajar di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik itu, kepala OPD merupakan mesin utama penggerak pemerintahan dalam mewujudkan program dan visi-misi kepala daerah. Karena itu, tolok ukur pergantian jelas harus berpijak pada kapasitas dan kapabilitas. “Uji kompetensi itu sudah bagus. Tapi perlu transparan dan jangan like and dislike ketika menentukan siapa yang duduk,” sambungnya.

Muatan politik serta titipan tim sukses sering jadi sorotan dalam pergantian pejabat. Karena itu, gubernur dan wakil gubernur perlu terbuka jika bongkar pasang ASN itu berasas meritokrasi. “Memang ada saja pejabat purna tugas. Tapi ada juga yang diganti untuk mengakselerasi kinerja pemerintahan. Karena itu perlu disesuaikan dengan kebutuhan organisasi, orang-orang yang kompeten dalam membaca arah pembangunan,” terangnya.

Jika bongkar pasang pejabat tak berangkat dari meritokrasi, profesionalitas, hingga integritas. Bukan tak mungkin, penghuni baru kursi OPD justru menjadi biang masalah dalam pelayanan publik. “Kalau pejabatnya tidak profesional, masyarakat yang dirugikan. Makanya perlu integritas dan kompetensi,” katanya mengakhiri. (*)

Editor : Muhammad Rizki
#pemprov kaltim #mutasi pejabat asn #kaltim #GUBERNUR KALTIM RUDY MASUD