Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Amparan Tatak Samarinda Resmi Jadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia 2025, Hal Ini yang Bikin Tim Penilai Yakin

Bayu Rolles • Minggu, 12 Oktober 2025 | 20:47 WIB

Amparan Tatak dari Samarinda resmi menyandang status Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia. (IST)
Amparan Tatak dari Samarinda resmi menyandang status Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia. (IST)

KALTIMPOST.ID, Amparan Tatak dari Samarinda resmi menyandang status Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia. Kue basah beraroma pandan dan berisi potongan pisang itu mendapat pengakuan nasional dalam sidang penetapan WBTb oleh Direktorat Perlindungan Kebudayaan dan Tradisi di Kementerian Kebudayaan, sepanjang 5-11 Oktober 2025.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim dan Samarinda, beserta sejarawan publik, Muhammad Sarip sebenarnya tak hanya membawa Amparan Tatak untuk diakui nasional. Ada juga Amplang, Bubur Peca, serta Kapal Tambangan.

Menurut Sarip, penulis naskah akademik, pengusulan tiga kudapan itu agar diakui nasional menempuh perjalanan panjang. “Riset awal di September-Oktober 2024, lanjut presentasi di Balai pelestarian kebudayaan Wilayah XIV Kaltim-Kaltara,” katanya, Sabtu, 11 Oktober 2025.

Prosesnya melibatkan maestro Amparan Tatak di Samarinda, Maskota Muradiah yang menjaga resep turun-temurun mempresentasikan ciri khas Amparan Tatak di Kota Tepian berselang sebulan kemudian, pada 13 November 2024.

Baca Juga: Amparan Tatak, Bubur Peca, dan Amplang Diusulkan Jadi Warisan Budaya tak Benda Samarinda

Naskah akademik pengusulan sempat direvisi dengan melengkapi formulir usulan, video dokumenter, hingga referensi pendukung. Sarip juga menyusun jurnal Amparan Tatak di INOSSA terbitan Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah. Jurnal yang nantinya menguatkan kelayakan kudapan itu untuk diakui nasional.

Juni 2025, ketika verifikasi tahap pertama, empat usulan WBTb dari Samarinda diminta untuk melengkapi deskripsi dan video dokumenter. Tapi di tahap kedua, medio Agustus, usul Kapal Tambangan ditangguhkan.

Alasannya, kementerian tak menemukan keunikan tersendiri kapal tambangan di Samarinda dengan daerah lain dan belum adanya budaya atau sejarah penting yang melatari perahu itu. Akhirnya pada 10 Oktober, ketiga kudapan yang dibawa ke pusat resmi ditetapkan jadi WBTb Indonesia dari Samarinda, Kaltim.

Status ini, tegas Sarip, bukan soal hak paten atau hak cipta. Dengan status WBTb itu bukan hak royalti atau ekslusif. “Siapa saja boleh memproduksi. Ini hanya untuk pelestarian pengetahuan budaya. Tentang rasa dan kegurihan yang orisinal,” katanya.

Kepala Bidang Kebudayaan di Disdikbud Samarinda, Barlin Hady Kesuma, mengakui semula Kota Tepian hanya punya satu WBTb, yakni Sarung Samarinda. Status itu didapat pada 2013 silam. “Setelah 12 tahun baru ajukan tiga jenis kuliner itu untuk ditetapkan jadi WBTb,” tuturnya.

Gelar WBTb jadi label kualitas dalam menarik wisatawan seperti apa warisan kuliner autentik khas Samarinda Status Amparan Tatak dari Kaltim ini diungkap perwakilan Disdikbud Kaltim, Priangga Wicaksana, tak bersinggungan dengan daerah asal makanan di Kalimantan Selatan (Kalsel). “Kalsel turut mendukung usulan ini. Mereka minim karya penelitian soal Amparan Tatak,” katanya menambahkan. (*)

Editor : Muhammad Rizki
#warisan budaya tak benda #amparan tatak #samarinda