Dokumen itu disebut identik dengan versi yang sebelumnya beredar luas di media sosial.
Bonatua datang ke kantor KPU DKI Jakarta sekitar pukul 10.00 WIB. Ia menuju Desk Pelayanan Informasi Publik, tempat pengambilan dokumen hasil legalisasi. Dua petugas KPU melayaninya secara langsung.
Menurut Bonatua, ijazah tersebut merupakan arsip yang diserahkan Jokowi saat mendaftar sebagai calon Gubernur DKI Jakarta dalam Pilkada 2012.
Sebagai syarat administratif, setiap calon kepala daerah wajib melampirkan salinan ijazah yang dilegalisir lembaga pendidikan asal.
“Dokumen yang saya terima hari ini adalah salinan resmi dari KPU, dan sesuai dengan yang telah lama beredar,” kata Bonatua usai menerima berkas.
Sebelumnya, polemik mengenai keaslian ijazah Jokowi kembali mengemuka di ruang publik. KPU DKI Jakarta memastikan, dokumen tersebut tersimpan sebagai bagian dari arsip resmi pendaftaran Pilkada DKI 2012.
Setelah memberikan penjelasan permohonan untuk meminta berkas kepada tersebut, pegawai KPU DKI Jakarta lantas memberikan salinan ijazah yang diminta Bonatua. Pegiat media sosial Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa ternyata juga hadir di KPU DKI Jakarta.
Kedatangannya juga untuk meminta salinan ijazah Jokowi. Diberitakan sebelumnya, Bonatua sempat menerima salinan ijazah Jokowi melalui KPU RI, Kamis (2/10/2025). Pakar telematika Roy Suryo saat itu mendampingi Bonatua menerima salinan ijazah dari KPU RI.
Editor : Uways Alqadrie