KALTIMPOST.ID, BALIKPAPAN - Pemerintah pusat mencatat angka backlog atau kekurangan jumlah hunian mencapai 9,9 juta unit di Tanah Air. Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) melakukan sejumlah upaya di daerah.
Sekretaris Ditjen Perumahaan Perkotaan Kementerian PKP Nasrullah menyebutkan, pihaknya menyelesaikan backlog kepemilikan dan backlog rumah tidak layak huni (RTLH). Maka ada target 1 juta rumah perkotaan.
“Masalah ini yang sedang diselesaikan secara bertahap setiap tahun,” katanya. Baik melalui penyaluran fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) dan bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS).
Nasrullah mendengar keluhan asosiasi pengembang tentang permintaan kemudahan dan syarat mewujudkan FLPP. Ini terkait syarat slip gaji dan sistem layanan informasi keuangan (SLIK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Dia menjelaskan, tidak semua bank meminta syarat slip gaji. Terlebih jika yang membeli rumah FLPP ini pekerja dari sektor informal. Menurutnya ini tidak menjadi masalah.
Contoh terjadi di Purwakarta, Jawa Barat. Konsumen FLPP dari pedagang sayur sampai pedagang bakso bisa membeli rumah. “Padahal tidak punya slip gaji dan ada yang memiliki masalah terkait SLIK OJK,” ucapnya.
Solusinya asosiasi pengembang dapat ikut berperan membantu warga sebagai konsumen. Seperti menjembatani komunikasi dengan bank. Lalu warga dibuatkan semacam paguyuban.
“Jadi ketua paguyuban ini yang bertanggung jawab terhadap anggota seperti penjamin,” sebutnya. Dari penuturan warga, mereka biasa setiap bulan sewa rumah atau sewa kamar sekitar Rp 1,1 juta per bulan.
Kini dengan program FLPP, mereka sangat bersyukur bisa mendapat rumah dengan membayar cicilan Rp 1,2 - 1,3 juta per bulan. “Tergantung 15 atau 20 tahun program cicilan. Tanpa down payment (DP),” imbuhnya.
Ditjen Perumahan Perkotaan sedang melakukan monitoring ke daerah-daerah. Salah satunya ke Balikpapan memantau perkembangan dan menampung saran dari daerah, Rabu (15/10). (*)
Editor : Duito Susanto