KALTIMPOST.ID, Pemotongan transfer dari pusat membuat pendapatan asli daerah dimaksimalkan. Pajak alat berat jadi target Pemprov Kaltim yang coba didongkrak pendapatannya. Dukungan hadir dari Karang Paci, sebutan DPRD Kaltim.
Lewat Komisi II, dewan turun ke lapangan dan berkoordinasi dengan perusahaan-perusahaan yang beraktivitas di wilayah Kaltim. Tak hanya meninjau, Komisi II juga mengajak Badan Pendapatan Daerah serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu untuk duduk bersama dalam sebuah rapat dengar pendapat, Selasa, 21 Oktober 2025.
Dalam RDP itu, DPRD juga menundang PT Kobexindo Cement yang beroperasi di Kutai Timur (Kutim). “Kami menggali informasi, dari jumlah alat berat yang dimiliki perusahan hingga kepatuhan mereka soal pajak,” kata Ketua Komisi II, Sabaruddin Panrecalle, usai rapat.
Baca Juga: Dana TKD Dipangkas Pusat, Pemprov Kaltim Janji Tidak Ada Kenaikan Pajak Daerah
Tak hanya pajak alat berat, pajak air permukaan turut digali. Dari RDP itu, Bapenda membeber ada sekitar 6 ribu unit alat berat yang tersebar se-Kaltim, berasal dari berbagai perusahaan. Namun, data itu perlu divalidasi ke perusahaan-perusahaan terkait.
Karena itu, dewan bakal menggelar forum dialog serupa dan mengundang perusahaan-perusahaan besar lainnya yang ada di Kaltim. “Kami perlu memeriksa apakah data itu riil sesuai fakta lapangan. Sejauh ini belum tervalidasi,” terangnya.
Langkah itu sudah ditempuh sejak awal Oktober 2025. Komisi II sudah lebih dulu meninjau perusahaan yang ada di Kutai Barat. “Di rapat kali ini giliran yang di Kutim,” lanjutnya.
Satu hal yang jadi soroti, belum optimalnya pemerintah memungut pajak. Pemprov lewat intansi yang bertugas mesti lebih aktif menagih pajak ke perusahaan-perusahaan itu. Menurut Sabaruddin, perusahaan kesulitan memenuhi kewajiban pajak lantaran lokasi beroperasinya yang jauh dari pusat kota.
“Bapenda mesti jemput bola. Jangan menunggu. Kalau begitu terus tak bisa maksimal,” kata Politikus Gerindra ini mengakhiri. (*)
Editor : Muhammad Rizki