KALTIMPOST.ID-Rapat Koordinasi (Rakor) Daerah Bidang Pertanahan dan Tata Ruang se-Kaltim digelar di Pendopo Lamin Etam, Kompleks Kantor Gubernur Kaltim, Jumat (24/10).
Rapat dihadiri Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nusron Wahid didampingi Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud (Harum).
Hadir juga Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji, FKPD Kaltim, bupati dan wali kota se-Kaltim, perangkat daerah terkait lingkup Pemprov Kaltim dan kabupaten/kota se-Kaltim.
Nusron menyampaikan materi tentang “Kebijakan Layanan Pertanahan dan Tata Ruang Kaltim”.
Nusron mengungkapkan Kaltim adalah provinsi ke-24 yang dikunjungi Kementerian ATR/BPN untuk melaksanakan rapat koordinasi dengan gubernur, bupati, dan wali kota soal pertanahan dan tata ruang.
“Isu yang kita angkat adalah tumpang tindih lahan barang milik negara (BMN), baik itu lahan pemda, TNI, Polri, maupun BUMN yang diduduki masyarakat,” kata Nusron.
Dijelaskan, saat ini pihaknya terus mencari solusi berbasis kemanusiaan. Sebab jika berbasis hukum, patokannya hanya kalah menang dan benar salah.
“Kami tidak menggunakan rumus itu. Rumus yang kami pakai adalah rumus kemanusiaan. Supaya win-win solution. Rakyatnya tidak dirugikan, tapi negara mencatat bahwa itu adalah aset negara,” jelas Nusron.
Dia juga menyinggung isu plasma perkebunan sawit. Selain itu masih banyak pelaku industri yang merambah hutan untuk kegiatan ekonomi.
Serta masih terjadi banyak pengusaha yang berpandangan bahwa kebun plasma itu tidak harus menggerus atau mengambil bagian dari kebun inti tetapi bisa mengambil bagian di luar kebun inti.
“Itu yang harus kami luruskan. Saya minta bupati-bupati yang wilayahnya menjadi kantong-kantong perkebunan sawit, mohon diberikan informasi,” tegas Nusron.
Lebih jauh, kata dia, jika perusahaan kelapa sawit masih ada yang tidak memenuhi komitmen kebun plasma (rakyat) sebanyak 20 persen dari luasan inti, maka itu harus diingatkan.
“Bahkan Pak Presiden Prabowo meminta kepada saya, agar diubah angka 20 persen tersebut menjadi 80 persen kebun plasma,” ungkapnya.
Sementara itu, Harum menyampaikan bahwa rakor ini memiliki arti strategis dalam mendukung arah pembangunan nasional dan daerah.
Dari forum itu diharapkan akan lahir data yang akurat, komprehensif, dan terpadu mengenai penatagunaan tanah di tingkat regional.
“Data inilah yang nantinya menjadi fondasi penting dalam perencanaan pembangunan yang lebih terarah, efisien, dan berkelanjutan. Baik di sektor permukiman, industri, maupun pertanian,” kata Harum.
Dia percaya, tata kelola pertanahan dan penataan ruang yang baik adalah fondasi utama dalam membangun peradaban.
Ruang yang tertata, tanah yang dikelola adil, dan kebijakan yang berpihak akan menghasilkan pembangunan yang berkeadilan dan berkelanjutan.
Hadir pula Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, Pangdam VI/Mulawarman Mayjen Rudy Rachmat Nugraha, Wakapolda Kaltim Brigjen M Sabilul Alif, Danrem 091/ASN Brigjen Anggara Sitompul, Wali Kota Samarinda Andi Harun, Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni, Bupati Kukar Aulia Rahman Basri, dan Bupati Kutai Barat Frederick Edwin. (her/sul/hl/adv/rd)
Editor : Romdani.