KALTIMPOST.ID, PENAJAM-Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) PPU, Marjani, mengonfirmasi insiden kecelakaan kerja yang melibatkan tiga pekerja di area proyek Refinery Development Master Plan (RDMP) Girimukti/Lawelawe pada Rabu (29/10).
Korban teridentifikasi sebagai pekerja dari PT Silog, sebuah perusahaan subkontraktor yang bekerja di bawah koordinasi PT Kilang Pertamina Balikpapan (KPB).
“Korban memang dari pihak PT Silog yang bekerja di area Kilang Pertamina Balikpapan. Data sementara yang kami terima ada tiga orang, di mana dua di antaranya warga Penajam dan satu dari luar daerah,” terang Marjani.
Disnakertrans PPU telah melaporkan kejadian ini ke Dinas Tenaga Kerja Provinsi Kalimantan Timur. Sebagai tindak lanjut, tim pengawasan ketenagakerjaan provinsi dijadwalkan akan segera meninjau lokasi bersama DPRD PPU.
Marjani menekankan pentingnya peningkatan pengawasan terhadap pelaksanaan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Ia menegaskan, semua perusahaan di PPU wajib menerapkan standar keselamatan kerja secara optimal untuk menjamin perlindungan bagi seluruh tenaga kerja.(*)