Berupa batang ganja, papir linting, serta kotak kecil berisi sisa narkotika.
“Di tempat kejadian perkara ditemukan satu klip kecil berisi batang ganja, satu lembar papir, satu boks kecil, dan tiga telepon genggam,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigadir Jenderal Ade Ary Syam Indradi, Jumat (31 Oktober 2025).
Polisi juga menemukan indikasi penggunaan ekstasi. Menurut hasil pendalaman penyidik, pil tersebut sudah habis digunakan sebelum penangkapan. “Yang tersisa hanya residu ganja di plastik,” kata Ade Ary.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Ahmad David membenarkan penangkapan Onad. Saat ini yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan intensif untuk menelusuri asal usul barang haram tersebut.
“Penyidik sedang mengembangkan kasusnya, termasuk menelusuri jaringan pemasok,” ujar David.
Onad ditangkap di sebuah perumahan di kawasan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, bersama satu orang lainnya. Sementara itu, satu orang lain ditangkap di kawasan Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Ade Ary belum memerinci siapa saja sosok yang diamankan. Dia mengatakan Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat masih melakukan pengembangan.
Editor : Uways Alqadrie