KALTIMPOST.ID-Kasus 110 warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban penipuan daring (online scam) di Kamboja mendapatkan perhatian Ketua DPR RI Puan Maharani. Ia mendesak pemerintah mengevaluasi secara menyeluruh terhadap sektor pekerja migran agar peristiwa serupa tidak terulang.
“Kasus ini menjadi peringatan serius bagi kita semua bahwa kebutuhan ekonomi dan sempitnya kesempatan kerja yang aman di dalam negeri sering kali memaksa warga kita mengambil risiko tinggi berangkat kerja ke luar negeri,” ungkap Puan, Jumat (31/10), seperti yang dilansir laman JawaPos.com.
Tidak hanya itu, ia menilai, kasus tersebut menggambarkan perlindungan terhadap pekerja Indonesia di luar negeri masih lemah. Selain itu, ia juga menyoroti mendesaknya penyediaan lapangan kerja layak di dalam negeri.
“Negara harus hadir memastikan setiap warga mendapatkan akses pekerjaan yang manusiawi dan terlindungi, di mana pun mereka bekerja,” ujarnya.
Puan menekankan pentingnya perlindungan pekerja migran sejak tahap prakeberangkatan. Ia meminta agar calon pekerja mendapatkan informasi yang akurat, pelatihan memadai, serta penempatan yang telah terverifikasi.
Ia menambahkan, pemerintah lewat P2MI, Kementerian Luar Negeri, dan instansi terkait perlu memperkuat koordinasi agar tidak ada lagi warga yang berangkat tanpa izin penempatan resmi.
Selain itu, politisi PDIP itu mengusulkan sistem peringatan dini (early warning system) bagi pekerja migran dengan melibatkan kerja sama antar lembaga mulai dari Ditjen Imigrasi, aparat bandara, hingga maskapai penerbangan, guna memantau perjalanan mencurigakan ke negara berisiko tinggi seperti Kamboja, Myanmar, dan Laos.
Namun, Puan mengapresiasi langkah cepat KBRI Phnom Penh dan KP2MI dalam mengevakuasi para korban. Ia juga mengingatkan agar upaya pemerintah tak berhenti hanya pada penyelamatan.
“Pemerintah perlu memastikan pemulihan fisik, mental, dan sosial bagi para korban, serta membuka akses ke pelatihan kerja dan program pemberdayaan ekonomi lokal,” tuturnya.
Lebih jauh lagi, Puan berpandangan bahwa akar persoalan migrasi nonprosedural harus dijawab dengan kebijakan penciptaan lapangan kerja produktif di dalam negeri, terutama di sektor padat karya, ekonomi kreatif, dan digital.
Ia juga mendorong perluasan kemitraan publik-swasta (public-private partnership) dalam investasi tenaga kerja, serta percepatan pembangunan kawasan ekonomi yang mampu menyerap tenaga kerja lokal.
“Selama lapangan pekerjaan di dalam negeri belum cukup tersedia dan tidak memberikan rasa aman serta penghasilan layak, masyarakat kita akan terus mencari peluang di luar negeri meskipun risikonya tinggi,” pungkasnya.(*)
Editor : Thomas Priyandoko