Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Janji Kurangi Acara di Hotel Tapi Pemprov Kaltim Malah Rapat di Hotel Borobudur Jakarta, Ini Penjelasan Sekprov Sri Wahyuni!

Bayu Rolles • Rabu, 5 November 2025 | 07:44 WIB
Rapat optimalisasi pajak yang digelar Pemprov di hotel berbintang di Jakarta akhir Oktober 2025. (Ist)
Rapat optimalisasi pajak yang digelar Pemprov di hotel berbintang di Jakarta akhir Oktober 2025. (Ist)

KALTIMPOST.ID, Rapat sinkronisasi dan sosialisasi peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) yang digelar Pemprov Kaltim, pada 30 Oktober 2025, memantik perdebatan.

Pasalnya, kegiatan itu berseberangan dengan pernyataan Gubernur Kaltim Rudy Mas`ud, yang menyebut akan mengurangi aktivitas pemerintahan di hotel-hotel berbintang dan lebih mengutamakan pemanfaatan aset pemerintah sendiri.

Pro-kontra yang mengemuka langsung diklarifikasi Sekretaris Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni. Kata dia, pertemuan itu bukan sekadar seremoni. “Kegiatan itu membahas optimalisasi PAD. Bagaimana cara daerah meningkatkan pendapatan dari dua sumber, pajak dan retribusi yang jadi kewenangan provinsi,” katanya, Selasa, 4 November 2025. 

Dua jenis pendapatan itu tak akan maksimal jika tak dibarengi dengan kepatuhan para wajib pajak yang tak sembarangan. Mereka perusahaan-perusahaan besar yang beroperasi di Kaltim, dari pertambangan, perkebunan, kehutanan, hingga konstruksi.

Baca Juga: Pemprov Kaltim Batasi Kegiatan di Luar Kantor Demi Hemat Anggaran Daerah

Masalahnya, lanjut dia, tak semua pemegang otoritas dari perusahaan-perusahaan besar berada di Samarinda atau Balikpapan. Mayoritas justru berkantor di Jakarta. Inilah yang menjadi dasar mengapa Pemprov menggelar agenda itu di Hotel Borobudur kala itu. “Tak hanya pemprov dan para 200 orang pimpinan perusahaan-perusahaan itu, ada juga unsur forkominda. Jadi banyak pesertanya,” terangnya.

Optimalisasi yang dibahas menyasar pajak yang dikelola provinsi, seperti pajak alat berat, pajak penghasilan, pajak air permukaan, pajak penghasilan, hingga memindahkan status pelat kendaraan perusahaan yang berasal dari luar daerah jadi berpelat Kaltim.

Hal ini ditujukan agar PAD Kaltim benar-benar optimal dipungut. Dan hasilnya, dari rapat itu, para pengusaha siap mematuhi kewajiban pajak mereka. Apalagi ada skema insentif berupa keringanan pembayaran pajak alat berat bagi wajib pajak yang patuh. “Mereka siap mendukung dan patuh, biar pembangunan daerah berjalan lancar,” tuturnya.

Tak luput, dalam acara itu, Gubernur Rudy juga menyarankan agar perusahaan-perusahaan itu menggunakan BBM dari Kaltim saja, tak mengirim dari luar daerah. “Kalau belinya di Kaltim saja, pajaknya otomatis masuk ke Kaltim,” imbuhnya.

Dari data awal, ada sekitar lima ribu wajib pajak berskala besar di Kaltim. Tapi yang patuh belum separuhnya, hanya sekitar dua ribu wajib pajak. Beberapa perusahaan, ungkap Sri, mengaku alat berat mereka tak lagi aktif digunakan. “Untuk yang tak lagi aktif menggunakan, kami meminta perusahaan melaporkan agar dievaluasi ulang datanya,” katanya mengakhiri. (*/riz)

Editor : Muhammad Rizki
#sri wahyuni #Hotel Borobudur Jakarta #Sekprov Kaltim #pendapatan asli daerah (PAD) #GUBERNUR KALTIM RUDY MASUD