Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulawesi Selatan, Komisaris Besar Polisi Adip Rojikan, mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari penyelidikan intensif sejak laporan kehilangan Bilqis masuk pada Oktober lalu.
“Tim kami menelusuri jejak digital dan pergerakan sejumlah pihak yang terakhir berinteraksi dengan korban,” kata Adip saat dikonfirmasi, Minggu, 9 November 2025.
Dari hasil penyelidikan itu, polisi menangkap beberapa orang yang diduga terlibat dalam perdagangan anak lintas provinsi. Mereka membawa Bilqis dari Makassar ke Palembang, lalu diteruskan ke Jambi menggunakan jalur darat.
“Motif utamanya adalah ekonomi. Anak tersebut dijual untuk dipekerjakan,” ujar Adip.
Bilqis akhirnya ditemukan dalam keadaan selamat di sebuah perkampungan yang dihuni komunitas Suku Anak Dalam di Kabupaten Sarolangun, Jambi. Polisi mengevakuasi korban dan membawanya ke rumah aman sebelum dipulangkan ke keluarganya di Makassar.
Kementerian Sosial menyatakan bakal memberikan pendampingan psikologis bagi Bilqis.
“Korban akan mendapatkan pemulihan trauma serta perlindungan selama proses hukum berjalan,” kata Kepala Dinas Sosial Makassar, Nurhayati.
Kasus ini menambah daftar panjang perdagangan anak di Indonesia yang melibatkan jaringan lintas daerah. Polisi masih mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap kemungkinan adanya sindikat yang lebih besar di balik peristiwa ini.
Editor : Uways Alqadrie