Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

BK DPRD Kaltim Panggil Pelapor Kasus Dugaan Ujaran Rasial Anggota Dewan AG

Bayu Rolles • Selasa, 11 November 2025 | 07:25 WIB

Ketua BK DPRD Kaltim, Subandi selepas meminta klarifikasi Abdul Giaz, Rabu (15/10/2025).
Ketua BK DPRD Kaltim, Subandi selepas meminta klarifikasi Abdul Giaz, Rabu (15/10/2025).

KALTIMPOST.ID, Laporan dugaan pelanggaran etik anggota DPRD Kaltim berinisial AG mulai diproses Badan Kehormatan (BK). Kelengkapan dewan yang bertugas menjaga muruah lembaga itu memanggil dan memintai keterangan pelapor aduan tersebut, Senin, 10 November 2025.  

Ketua BK DPRD Kaltim, Subandi, mengatakan, klarifikasi ini ditempuh untuk mencari tahu dasar aduan itu dilayangkan. Termasuk meminta bukti yang menguatkan laporan. “Sudah kami minta, tadi ada rekaman video dan tangkapan layar percakapan,” katanya selepas pemeriksaan itu.

Sebelum laporan ini muncul, sebenarnya BK sudah lebih dulu mengklarifikasi AG karena ramainya masalah ujaran bernuansa rasial itu beredar di media massa.

Baca Juga: Badan Kehormatan DPRD Kaltim Tunda Hasil Klarifikasi Abdul Giaz, Ada Laporan Baru Masuk

Dengan begitu, bahan pemeriksaan sudah lengkap sehingga dalam waktu dekat BK bakal menggelar rapat internal. Terkait peluang menemukan pelapor dan terlapor dalam satu forum, kata Subandi, bisa saja terjadi. “Ada kemungkinan itu. Tapi seperti apa keputusan yang diambil ditentukan dalam rapat internal BK,” tegas Politikus PKS ini mengakhiri. 

Sukrin, perwakilan APPK Kaltim, mengaku laporan ini muncul untuk mencari tahu kapasitas AG, apakah sebagai warga negara biasa atau sebagai anggota dewan saat melontarkan ucapan bernuansa rasial tersebut. “Konteks laporan kami ke arah itu,” akunya singkat. (*/riz)

Editor : Muhammad Rizki
#dprd kaltim #badan kehormatan