JAKARTA – Aksi pendakwah asal Kediri, Elham Yahya Luqman yang mencium sejumlah anak menuai kritik dari Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PB NU). Sebab, aksi main cium itu merendahkan martabat manusia dan termasuk pelanggaran serius.
Ketua PBNU Alissa Wahid mengatakan, perilaku itu merendahkan martabat manusia dan merupakan pelanggaran serius karena dilakukan terhadap anak-anak. Khususnya, terhadap nilai kemanusiaan dan prinsip dakwah bil hikmah yang menjadi ciri dakwah Islam rahmatan lil ‘alamin. ”Itu menodai nilai-nilai dakwah sendiri yang seharusnya memberikan teladan melalui sikap dan lakunya kepada umat,” ucapnya.
Menurut Alissa, NU mewarisi amanah besar untuk membangun kemaslahatan umat dengan berpegang pada prinsip Ahlussunnah wal Jamaah an-Nahdliyyah. Karena itu, NU menolak keras segala praktik yang mencederai Maqashid Syariah (tujuan penerapan syariat). Terutama perlindungan terhadap kehormatan manusia (hifdz al-‘irdh). Tanpa memandang usia, status, maupun kedudukan sosial.
”Prinsip maqashid syariah inilah yang harus dipegang dan menjadi pertimbangan utama para pendakwah,” ujarnya. PBNU juga menekankan bahwa penghormatan tinggi kepada para kiai didasarkan pada keulamaan, kearifan sebagai sosok pengasuh, serta peranannya sebagai pengayom jamaah. Penghormatan tersebut adalah amanah.
Maka, seharusnya setiap tokoh agama wajib menjaga diri dan berperilaku sebagai uswatun hasanah atau teladan yang baik bagi umat. ”Sebab, sejatinya kiai-nyai, pendakwah secara umum juga merupakan guru yang sudah sepantasnya digugu (dicontoh) dan ditiru,” ucapnya.
Sejalan dengan itu, PBNU mengajak seluruh elemen jamaah dan jam’iyah Nahdlatul Ulama untuk menciptakan ruang yang aman dan bermartabat bagi semua insan. Terutama bagi mereka yang lemah seperti anak-anak, santri, dan perempuan.
Sebagai bentuk tanggung jawab kelembagaan, kata Alissa, PBNU telah membentuk Satuan Tugas Penanggulangan Kekerasan di Pesantren (SAKA). Tim ini dibentuk secara aktif bekerja menanggulangi praktik kekerasan, pelecehan, dan bentuk penyimpangan lainnya di lingkungan pesantren NU. ”Pembentukan SAKA merupakan wujud nyata komitmen PBNU dalam menjaga marwah pesantren,” tuturnya.
Selain itu, untuk memastikan lingkungan dakwah dan pendidikan Islam tetap berlandaskan kasih sayang, akhlak mulia, dan perlindungan terhadap kemanusiaan, serta maqashid syariah. PBNU menegaskan tidak ada ruang bagi kekerasan, pelecehan, dan penyalahgunaan otoritas dalam dakwah Islam. ”Dakwah harus menumbuhkan kemuliaan, bukan menistakan martabat manusia,” tutur putri Presiden Keempat RI sekaligus Pahlawan Nasional Abdurrahman Wahid itu.
Peringatan Keras
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) turut memberikan peringatan keras pada aksi Elham mencium anak-anak perempuan secara paksa. Deputi Pemenuhan Hak Anak KemenPPPA Pribudiarta Nur Sitepu menegaskan, tindakan yang dilakukan Elham bisa masuk dalam ketegori kekerasan apabila membahayakan anak.
Tindakan itu termasuk perbuatan pidana seperti diatur dalam Undang-Undang Perlindungan Anak dan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). ”Tidak boleh dilakukan. Bisa juga jadi child grooming,” ujarnya Rabu (12/11). Child grooming adalah upaya mendekati anak untuk mendapatkan kepercayaan mereka dengan tujuan melakukan tindakan berbahaya atau bernuansa seksual.
Menurut Pri, sapaan akrab Pribudiarta Nur Sitepu, tidak ada alasan adat, budaya, maupun agama yang bisa dijadikan pembenaran atas perilaku Elham. Apalagi, jika terang-terangan berbahaya untuk anak.
Respons Elham
Sementara itu, Elham sudah membuat klarifikasi lewat video di media sosialnya. Menurut dia, narasi publik terkesan fitnah. Dia mengaku heran video tanpa konteks yang beredar di media sosial berujung tudingan telah terjadi pelecehan seksual yang berat. (wan/mia/aph/jpg/riz)
Editor : Muhammad Rizki