KALTIMPOST.ID, Evaluasi kepemiluan tak hanya berbicara tentang rekapitulasi dan laporan hasil akhir. Ada juga soal pelayanan publik, dari pendidikan pemilih, pemutakhiran data, hingga memastikan semua pihak punya akses yang setara dalam pemilu.
Di Kaltim, KPU Provinsi mencoba mengukur, sejauh mana kualitas pelayanan publik penyelenggara ketika Pemilu Serentak 2024 bergulir melalui forum konsultasi publik, Rabu, 12 November 2025.
Komisioner KPU Kaltim, Abdul Qayyim Rasyid, mengatakan konsultasi publik ini sebagai upaya memperkuat standar pelayanan publik yang ada dengan menghimpun saran dan masukan dari partai politik, akademisi, hingga media massa. “Sehingga ada pembenahan untuk memperkuat layanan yang diberikan,” sebutnya selepas acara.
Pelayanan publik yang ada di KPU di antaranya, pemutakhiran data pemilih serta partai politik, pencalonan peserta pemilu/pilkada, rekrutmen badan adhoc, hingga pengaduan masyarakat. Semua layanan itu juga tersedia secara daring. Dari sistem informasi pencalonan hingga portal pemilu.
“Enggak hanya daring, ada juga layanan luring lewat PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi),” lanjutnya. Masukan dan sarang yang dihimpun lewat forum ini, kata Qayyim, jadi bahan evaluasi membenahi standar pelayanan publik yang ada di KPU. Baik di tingkat provinsi atau kabupaten/kota. (*/riz)
Editor : Muhammad Rizki