KALTIMPOST.ID, SAMARINDA–Gubernur Kalimantan Timur hari telah mengumumkan realisasi pencairan dana Program Pendidikan "Gratispol" dengan total nilai fantastis, yakni Rp 44.153.600.000 untuk tujuh Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Kaltim.
Investasi Mewujudkan Generasi Emas Kaltim
dalam pengumumannya, Gubernur Rudy Mas'ud menegaskan, pencairan itu adalah perwujudan komitmen Pemprov Kaltim terhadap peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) dan merupakan investasi strategis daerah.
"Dana Gratispol adalah investasi strategis kita untuk memastikan akses pendidikan berkualitas demi mewujudkan Generasi Emas Kaltim. Saya instruksikan dana itu wajib digunakan seoptimal mungkin dan tepat sasaran, dengan memprioritaskan keringanan biaya studi, khususnya Uang Kuliah Tunggal (UKT) mahasiswa kita. Pengelolaannya harus akuntabel, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan setiap saat," tegas Gubernur.
Terkait kepastian teknis pencairan, proses pencairan dana itu dikonfirmasi telah selesai dengan cepat oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim.
Kepala BPKAD Kaltim Ahmad Muzakkir menginformasikan bahwa seluruh proses administrasi telah dirampungkan. "SP2D sudah kami terbitkan per 12 November 2025, hanya satu jam selang pengajuan SPM dari Biro Kesra," kata Ahmad Muzakkir. Komitmen Pemprov dalam melaksanakan program itu secara akuntabel.
Rincian Alokasi Dana Gratispol PTN ssebesar Rp 44,15 miliar dialokasikan kepada institusi PTN, dengan rincian Universitas Mulawarman (Unmul) menerima bagian terbesar sebesar Rp 22.454.300.000. Kemudian, Politeknik Negeri Samarinda (Polnes) Rp 6.382.100.000, UIN Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI) Rp 4.898.600.000, Institut Teknologi Kalimantan (ITK) Rp 4.680.500.000, Politeknik Kesehatan Kemenkes Kaltim Rp 3.562.940.000, Politeknik Negeri Balikpapan Rp 1.570.360.000, dan Politeknik Pertanian Negeri Samarinda Rp604.800.000.
Keterangan untuk perguruan tinggi swasta
terkait pencairan, dana akan menyusul setelah kelengkapan administrasi terpenuhi. Perguruan tinggi swasta diminta menunggu proses kelengkapan administrasi diajukan ke BPKAD melalui Biro Kesra, mengingat mekanisme pencairan yang harus mengikuti prosedur hibah daerah yang ketat.
Gubernur mengimbau pimpinan perguruan tinggi negeri yang telah menerima dana untuk segera melakukan pengecekan ke rekening kampus masing-masing, agar dana untuk UKT atau biaya kuliah dapat segera dimanfaatkan mahasiswa. (*)
Editor : Dwi Restu A