Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Pasien BPJS Sering Terlambat Ditangani? Ini Rencana Menkes yang Bakal Ubah Semuanya!

Dwi Puspitarini • Kamis, 13 November 2025 | 18:08 WIB

 

Menkes Budi Gunadi Sadikin.
Menkes Budi Gunadi Sadikin.

 

KALTIMPOST.ID, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin akhirnya buka suara soal sistem rujukan pasien BPJS Kesehatan yang selama ini dikeluhkan masyarakat.

Ia menilai sistem lama terlalu berbelit dan bisa berakibat fatal bagi pasien dengan kondisi darurat.

“Kalau orang kena serangan jantung dan harus bedah jantung terbuka, dari puskesmas masuk dulu ke rumah sakit tipe C, lalu ke tipe B, baru ke tipe A. Padahal yang bisa tangani itu cuma tipe A,” kata Budi dalam rapat bersama Komisi IX DPR dan BPJS Kesehatan di Jakarta, Kamis (13/11/2025).

Budi mengaku prihatin karena banyak pasien kehilangan waktu berharga hanya karena aturan rujukan yang kaku.

Ia menyebut sistem seperti ini tidak hanya memperlambat penanganan, tapi juga memboroskan biaya BPJS.

 Baca Juga: Api Muncul di Plafon, Nyaris Ludeskan Rumah di GSI

“Kita akan ubah rujukannya berbasis kompetensi, supaya lebih cepat dan hemat. Dari BPJS lebih murah, dari masyarakat juga lebih senang. Enggak usah dirujuk tiga kali, keburu wafat nanti dia,” ujarnya blak-blakan.

Menurut Budi, perubahan besar ini akan membuat pasien langsung dirujuk ke rumah sakit yang memiliki kompetensi sesuai kondisi tanpa harus melewati jenjang tipe rumah sakit secara berurutan.

Sistem baru ini disebut “rujukan berbasis kompetensi”, di mana setiap kasus akan diarahkan langsung ke rumah sakit yang benar-benar mampu menangani penyakit tersebut, bukan hanya berdasarkan tipe rumah sakit.

“Harusnya BPJS enggak usah keluar uang tiga kali. Sekali aja langsung ke rumah sakit yang bisa tangani kasusnya,” tegas Budi.

 Baca Juga: Ini Dia Rahasia Sukses Puskesmas Mekar Sari Jadi Terbaik Se-Indonesia!

Langkah ini diharapkan mampu memangkas antrean panjang, mempercepat waktu penanganan pasien darurat, serta menekan pemborosan anggaran BPJS Kesehatan.

Selain lebih efisien, sistem baru ini juga dinilai lebih manusiawi. Pasien tak perlu bolak-balik mengurus surat rujukan hanya untuk akhirnya dirawat di tempat yang memang seharusnya sejak awal.

“Lebih baik pasien langsung dikasih ke tempat di mana dia bisa dilayani sesuai hasil pemeriksaan awalnya. Enggak usah berputar-putar dulu,” pungkasnya.

Kebijakan ini tengah disiapkan oleh Kementerian Kesehatan dan akan diuji coba secara bertahap di sejumlah daerah sebelum diterapkan secara nasional. ***

Editor : Dwi Puspitarini
#budi gunadi sadikin #sistem rujukan #kementerian kesehatan #kebijakan Kemenkes #Sistem rujukan BPJS #Aturan Baru BPJS Kesehatan #Rujukan berbasis kompetensi #bpjs kesehatan