Pernyataan itu disampaikan saat meresmikan program digitalisasi pembelajaran di SMPN 4 Bekasi, Senin, 17 November 2025.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti, yang mendampingi Prabowo, mengatakan kementeriannya akan membentuk tim pencegahan kekerasan di satuan pendidikan.
Tim tersebut akan melibatkan orang tua, murid, dan masyarakat. “Pendekatannya harus lebih humanis dan komprehensif. Kita ingin memastikan kasus seperti ini tidak terulang kembali,” ujar Mu'ti.
Mu'ti menyebut belum menerima laporan resmi dari keluarga korban. Insiden yang menimpa siswa berinisal MH, 13 tahun, diketahui terjadi sejak masa MPLS dan puncaknya pada 20 Oktober ketika korban diperkirakan dipukul menggunakan kursi hingga mengalami luka serius.
MH sempat dirawat intensif di dua rumah sakit sebelum meninggal sepekan kemudian.
Baca Juga: Bantah Isu Ijazah Palsu, hakim MK Arsul Sani Tidak Dokumen Asli hingga Foto Wisuda
Kasus tersebut kini mendesak Polres Tangerang Selatan. Penyidik telah meminta keterangan enam saksi, termasuk guru. Komisi Perlindungan Anak Indonesia juga turun tangan dan mendorong proses hukum agar permasalahannya jelas.
Editor : Uways Alqadrie