KALTIMPOST.ID, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memperdalam penyidikan kasus dugaan korupsi pembangunan RSUD Kolaka Timur.
Kali ini, fokus lembaga antirasuah tampak bergeser ke peran sejumlah pejabat yang sebelumnya tidak banyak tersorot publik.
Pada Jumat pagi, Sekretaris Direktorat Jenderal Penanggulangan Penyakit Kementerian Kesehatan, Andi Saguni (AS), hadir di Gedung Merah Putih KPK untuk diperiksa sebagai saksi. Kehadirannya tercatat sekitar pukul 09.35 WIB.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan pemeriksaan tersebut dan menegaskan posisi Andi Saguni saat ini menjadi bagian penting dalam penyidikan.
“Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK atas nama AS,” jelas Budi saat dikonfirmasi di Jakarta.
Menurut Budi, Andi Saguni dipanggil karena menjabat sebagai Sesditjen Pelayanan Kesehatan Kemenkes tahun 2024–2025, periode yang bersinggungan dengan proses pembangunan RSUD Kolaka Timur—proyek peningkatan fasilitas dari RSUD Kelas D menjadi Kelas C dengan nilai Rp126,3 miliar yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK).
Tak hanya itu, seorang staf gudang dari konsorsium perusahaan terkait proyek tersebut, berinisial TAS, juga ikut hadir untuk memberikan keterangan sekitar pukul 09.56 WIB.
KPK menilai keterangan keduanya dapat membuka alur kerja proyek yang selama ini belum sepenuhnya terungkap.
Kasus Melebar, Ada Tiga Tersangka Baru
Sejak Agustus 2025, KPK telah menetapkan lima tersangka dalam kasus ini, termasuk Bupati Kolaka Timur 2024–2029 Abdul Azis, serta dua pegawai PT Pilar Cadas Putra sebagai pemberi suap. Mereka diduga menerima dan memberikan suap untuk mengatur jalannya proyek.
Pada 6 November 2025, KPK mengumumkan adanya tiga tersangka baru. Namun, lembaga tersebut belum membuka identitasnya ke publik karena proses penyidikan masih berjalan.
Dugaan Arah Baru Penyidikan
Pemeriksaan terbaru terhadap pejabat Kemenkes disebut membuka jalur penyidikan yang lebih luas, terutama terkait mekanisme anggaran dan proses pelaksanaan proyek kesehatan nasional.
Program peningkatan layanan RSUD yang didanai Kemenkes pada 2025 mencapai Rp4,5 triliun, mencakup 12 RSUD dengan dana Kemenkes dan 20 RSUD yang memakai DAK bidang kesehatan. Proyek RSUD Kolaka Timur adalah salah satunya.
Meski belum mengungkap detail temuannya, KPK memberi sinyal ada informasi baru yang tengah dicari.
Budi Prasetyo menegaskan bahwa keterangan para saksi, termasuk yang diperiksa hari ini, sangat penting untuk menyusun konstruksi kasus yang lebih lengkap. ***
Editor : Dwi Puspitarini