Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

LAPORAN KHUSUS: Harga Sawit Turun, Kebijakan PKH Dinilai Ancam Masa Depan Petani Swadaya

Muhammad Ridhuan • Minggu, 23 November 2025 | 08:35 WIB
Ilustrasi sawit
Ilustrasi sawit

KALTIMPOST.ID-Sekretaris DPW Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Kaltim Daru Widiyatmoko menilai masa depan petani sawit semakin tidak menentu.

Ia menyebut kebijakan penertiban kawasan hutan (PKH) dan keberadaan PT Agrinas memicu kecemasan luas di kalangan petani swadaya di berbagai daerah, termasuk Kaltim.

Daru mengatakan, beberapa hari terakhir harga tandan buah segar (TBS) kembali anjlok. Namun persoalan yang lebih besar, menurutnya, adalah ketidakjelasan perlindungan terhadap petani yang selama ini beraktivitas dalam kawasan yang kini dinyatakan bermasalah.

“Masa depan sawit ini agak suram karena adanya PKH dan Agrinas. Masyarakat petani sawit se-Indonesia sedang tidak baik-baik saja. Tidak ada kejelasan terkait masa depan mereka,” ujar Daru.

Daru menjelaskan, meski putusan Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan bahwa kegiatan ekonomi masyarakat dalam kawasan hutan semestinya tidak boleh diganggu, kenyataan di lapangan berbeda.

Ia menyebut petani di berbagai daerah mulai mengalami keresahan bahkan pelarangan merawat kebun.

“Di mana-mana petani tidak tenang. Ada yang sudah dilarang memupuk, merawat, bahkan panen. Ini jelas menurunkan produktivitas, dan kalau terjadi nasional, produksi CPO pasti turun,” ucapnya.

Ia menyebut laporan keresahan petani sudah datang dari banyak daerah, mulai dari Riau hingga Sumatera.

Di Kaltim sendiri, situasi serupa mulai dialami petani di Kutai Timur (Kutim) dan Kutai Kartanegara (Kukar).

Pemerintah sebelumnya menyebut sekitar 3 juta hektare sawit berada dalam kawasan hutan secara nasional. Namun menurut Apkasindo, skala gangguan terhadap petani swadaya bisa sangat besar.

“Kalau setahu kami, yang berpotensi terdampak itu mungkin 100 ribu hektare di Kaltim saja. Dampaknya sangat besar terhadap produksi, apalagi secara nasional,” ujar Daru.

Ia menambahkan persoalan PKH ini belum termasuk tantangan lain seperti kebutuhan bahan baku untuk mandatori B50 dan banyaknya tanaman sawit tua yang tengah dalam masa replanting.

Apkasindo telah menyampaikan sejumlah masukan kepada pemerintah daerah maupun pusat. Menurut Daru, petani mendesak agar pemerintah menerbitkan aturan yang secara tegas melindungi aktivitas petani sawit swadaya di seluruh Indonesia.

“Kami minta presiden membuat instruksi presiden atau perpres yang menyatakan bahwa kegiatan petani sawit tidak boleh diganggu. Kalau perusahaan mau ditertibkan silakan, tapi masyarakat jangan,” tegasnya.

Ia juga menilai perlunya langkah investigasi oleh Komnas HAM untuk melihat aspek perlindungan hak petani dalam kebijakan pengelolaan kawasan hutan.

“Petani sekarang seperti berhadapan dengan aparat. Padahal TNI dan polisi fungsinya menjaga negara, bukan membuat petani takut,” kata Daru.

Di beberapa daerah seperti Riau, aksi demonstrasi besar sudah berlangsung. Namun di Kaltim, Apkasindo menyatakan belum ada rencana melakukan aksi serupa.

Meski begitu, mereka mengaku telah mengirimkan surat dan melakukan audiensi dengan gubernur, bupati, dan sejumlah pemangku kepentingan daerah.

“Intinya jangan mengganggu kegiatan petani yang sudah puluhan tahun berkebun. Itu saja,” tutup Daru. (rd)

Editor : Romdani.
#ibu kota nusantara #kelapa sawit #energi baru dan terbarukan (EBT) #Kutai Barat #batu bara